Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam satu hari kemarin (20/2), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dua kali melontarkan pernyataan terkait sanksi bagi PT Lion Mentari Airlines yang menelantarkan penumpangnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng tanpa kejelasan sejak Rabu (18/2).
Pada pagi hari, mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) tersebut menegaskan
pemerintah akan menghentikan penerbitan izin rute baru oleh Lion untuk sementara waktu karena dinilai tidak memiliki standar penanganan penumpang yang baik ketika terjadi krisis.
Namun sore harinya melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo,
Jonan justru menganulir pernyataan tersebut dengan mengatakan pemerintah tidak bisa memberikan sanksi karena kericuhan penumpang yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta hanya disebabkan dari sisi pelayanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pak Menteri bilang Kementerian Perhubungan tidak bisa kasih sanksi pembekuan karena ini pelayanan. Sementara sanksi pembekuan izin terbang untuk AirAsia diberikan karena menyangkut masalah keamanan,” ujar Suprasetyo seperti diberitakan CNN Indonesia kemarin.
Ekonom Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra menilai tidak bertaringnya Menteri Jonan dan instansinya selaku regulator di industri penerbangan disebabkan oleh penguasaan pangsa pasar penumpang domestik Lion Group yang dominan.
Lion Group melalui tiga maskapainya yaitu Lion Air, PT Wings Abadi (Wings Air), dan PT Batik Air disebut Agus telah menguasai mayoritas pangsa pasar penumpang domestik. Hal tersebut yang kemudian disebut Agus menjadi penyebab utama pemerintah sangat berhati-hati dalam mengeluarkan tindakan tegas bagi Lion.
“Pemerintah akan semakin tergantung pada pelaku monopoli. Akibatnya, akan menyandera kebijakan pemerintah terkait dengan bisnis penerbangan. Dampaknya, persaingan usaha penerbangan semakin menjadi tidak sehat,” kata Agus ketika dihubungi, Sabtu (21/2).
Mengutip data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, sepanjang 2013 lalu Lion Air menguasai 43 persen pangsa pasar, diikuti oleh maskapai PT Garuda Indonesia Tbk sebesar 23 persen, PT Sriwijaya Air sebesar 11,36 persen, PT Citilink Indonesia 7,05 persen, PT Indonesia AirAsia 3,99 persen, dan lain-lain.
Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku sudah seringkali meneruskan
keluhan-keluhan yang diterima para penumpang Lion Air kepada Kementerian Perhubungan maupun ke manajemen maskapai milik Rusdi Kirana, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dari Partai Kebangkitan Bangsa.
"Kementerian Perhubungan itu
memble kalau menghadapi Lion, apalagi sekarang Rusdi Kirana jadi Wantimpres. Selama ini pengaduan konsumen banyak dari Lion. Kami sudah hubungi Lion tapi jarang direspon,” ujar Tulus.
YLKI menurutnya berharap pemerintah bisa segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Lion Air yang selama ini dinilai banyak merugikan konsumen.
Sementara Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana menilai, seharusnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bisa memberikan sanksi tegas kepada Lion Air. “Jonan harus berani meskipun Rusdi Kirana pendukung Jokowi-JK,” katanya.