YLKI: Lion Air Wajib Ganti Rugi Kerusakan Bandara Soeta

CNN Indonesia
Minggu, 22 Feb 2015 22:48 WIB
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak Lion Air mengganti kerusakan sejumlah fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta akibat amarah penumpang yang terlantar.
Para penumpang Lion Air yang terlantar di Bandara Soeta mengamuk karena tidak ada penjelasan dari maskapai penerbangan itu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, YLKI,  meminta Lion Air mengganti kerusakan yang terjadi pada fasilitas di Bandara Soekarno Hatta yang disebabkan oleh tindakan para penumpang maskapai penerbangan itu yang terlantar. 

Dalam pernyataan tertulis Anggota Pengurus YLKI Tulus Abadi menyebutkan bahwa PT Angkasa Pura 2 wajib menuntut ganti rugi pada Lion Air atas kerusakan yang diperkirakan mencapai Rp100 juta. 

"...aksi penumpang yang marah dan merusak beberapa fasilitas bandara tidak akan terjadi jika manajemen Lion Air bertindak cepat dalam mengantisipasinya dan bukan malah menghilang, tak berani berhadapan dengan penumpang," kata Tulus Abadi dalam pernyataan tertulis YLKI. "Ini tindakan yang pengecut."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno Hatta sebelumnya telah memutuskan untuk meminta manajemen maskapai penerbangan ini mengganti rugi kerusakan fasilitas itu setelah ratusan calon peumpang Lion Air yang kecewa mengamuk pada Kamis (19/2) malam hingga Jumat (20/2) pagi. 

"Yang rusak dua kaca (ticketing) di terminal III dan beberapa fasilitas lain. Kami akan melihat, apa ganti ruginya akan dikenakan ke Lion Air atau asuransi. Yang pasti harus diganti," kata Basuki Mardianto, kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno Hatta, Minggu (22/2). 

Selain itu Otorita Bandara Udara ini juga berencana mengenakan sejumlah sanksi kepada Lion Air terkait kasus keterlambatan pesawat ini seperti yang tertulis dalam perjanjian antara Angkasa Pura II selaku pengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan PT Lion Mentari Airlines (LMA) yang merupakan perusahaan pengelola maskapai Lion Air. 

Salah satu sanksi yang akan dikenakan adalah denda terhadap maskapai yang populer ini. 

Kerusuhan di Bandara Soekarno Hatta berawal dari penundaan sejumlah penerbangan Lion Air pada Rabu (18/2) yang kemudian terus berlanjut hingga Kamis dan Jumat.

Para penumpang marah karena pihak perusahaan penerbangan ini tidak dengan segera memberitahu alasan keterlambatan dan juga tidak memberi fasilitas untuk para penumpang seperti yang ditetapkan oleh pemerintah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER