Jokowi Minta Percepat Waktu Angkut di Pelabuhan Jadi 3 Hari

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 25 Feb 2015 20:00 WIB
Penerapan sistem National Single Window (NSW) dinilai gagal memangkas waktu penyiapan dokumentasi kepabeanan dan cukai di pelabuhan.
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (2/2).( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan membentuk gugus tugas (task force) khusus untuk memangkas biaya logistik di Tanah Air sebesar 5 persen. Presiden Joko Widodo menginstruksikan tim tersebut untuk memangkas  waktu angkut barang (dwelling time) di pelabuhan dari sembilan hari menjadi tiga hari.

"Presiden memutuskan untuk segera membentuk task force untuk menyelesaikan permasalahan dwelling time supaya lebih cepat menjadi tiga-empat hari, dan kami ditugaskan bersama ombudsman dan Pelindo I, II, III, IV untuk sama-sama bekerja dan melaporkannya dalam waktu tiga bulan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (25/2).

Indroyono mengatakan waktu angkut barang di pelabuhan-pelabuhan Indonesia merupakan yang terlama dibandingkan dengan negara-negara Asean. Saat ini, rata-rata dwelling time di Indonesia sekitar tujuh hingga sembilan hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai perbandingannya kalau di beberapa negara asean, seperti Singapura kurang dari satu hari," jelas Indroyono selaku ketua task force.

National Single Window (NSW) Gagal

Richard Joost Lino, Direktur Utama PT Pelindo II, menilai tak ada kendala dari sisi fisik pelabuhan maupun administrasi dan dokumentasi aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Lamanya waktu angkut barang, kata Lino, lebih banyak disebabkan oleh panjangnya proses dokumentasi kepabeanan dan cukai (pre-custom cleareance).

"Persoalannya itu 60 persen dari waktu yang tadi disebut Pak Menko ada di pre-custom clearence. Nah tadi tantangan untuk kita adalah bagaimana supaya dokumen itu bisa diserahkan sebelum kapal masuk ke Indonesia," jelasnya.

Apabila dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) bisa diterima sebelum kapal masuk Indonesia, Lino meyakini dwelling time bisa turun menjadi hanya 2,5 hari.

"Nah ini tantangan buat kita. Tapi salah satu masalah besar itu karena NSW itu tidak berfungsi dengan baik, tidak terkoneksi dengan semua kementerian, tidak single window," tuturnya. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER