Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) siap menanggung kerugian sejumlah nasabah pengguna layanan internet banking KlikBCA yang menjadi korban pencurian uang. Bank swasta terbesar di Indonesia itu tetap akan bertanggungjawab kendati kejahatan cyber itu bukan disebabkan oleh kegagalan sistem BCA.
Hermawan Thendean, General Manager, Strategic Information Technology Group, BCA, mengakui belum lama ini beberapa nasabah BCA menjadi korban pencurian uang secara online. Kasus ini terjadi karena perangkat PC yang digunakan oleh para korban secara tidak disadari telah terinfeksi virus atau
malware yang meminta angka token dengan alasan sinkronisasi.
"(Singkronisasi token) sebetulnya tidak pernah dilakukan oleh sistem BCA. Jika nasabah mengalami kerugian atas kejadian tersebut, maka BCA akan mengganti kerugian nasabah," ujar Hermawan kepada CNN Indonesia, Jumat (6/3).
Untuk kedepannya, jelas Hermawan, BCA akan menerapkan sistem keamanan yang lebih ketat guna memitigasi terulangnya kasus serupa. Selain itu, BCA secara konsisten akan tetap mengedukasi nasabah untuk menghubungi layanan HaloBCA jika mengalami kejadian yang tidak wajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga menghimbau agar nasabah menggunakan perangkat antivirus di perangkat PC mereka," tuturnya.
Sebelumnya, Pakar antivirus dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyebutkan sedikitnya ada tiga orang yang menjadi korban
malware, salah satunya mengalami kerugian hingga Rp 13 juta.
Virus tersebut diduga bernama
Malware Zeus, program jahat yang dirancang untuk menyerang transaksi perbankan melalui internet. Versi baru aplikasi ini bernama
GameOver Zeus yang diketahui banyak beredar di Indonesia.
Untuk kasus korban KlikBCA, pengguna layanan internet tersebut akan menjumpai sebuah
pop-up saat mengunjungi klikbca.com. Menu tersebut meminta pengguna untuk melakukan sinkronisasi token.
Pengguna yang terkecoh dan mengikuti perintah yang tercantum pada
pop-up tersebut, secara tak sadar sedang melakuan transaksi perbankan. Tetapi sebenarnya, itu merupakan bagian awal dari aksi penipuan perbankan secara digital.
(ags)