Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menegaskan akan meminta PT Pertamina (Persero) untuk dapat menerima Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation dalam mengelola blok gas Mahakam, di Kalimantan Timur usai kontraknya habis pada 2017 mendatang.
Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjanjikan bahwa manajemen tiga perusahaan tersebut akan menandatangani
head of agreement atau pokok perjanjian kerjasama pengelolaan Mahakam pekan depan.
Menurut mantan bos PT Pindad (Persero) tersebut, keputusan pemerintah untuk melibatkan Total dan Inpex sebagai mitra Pertamina di Mahakam merupakan keputusan yang logis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu pilihan yang paling logis, karena Total dan Inpex kan sudah menjadi operator selama ini. Jadi tahu situasi dan paling enak kan menggandeng orang yang sudah mengerti,” kata Sudirman di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4).
Menurut Sudirman sejauh ini manajemen Total dan Inpex sangat korporatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Pertamina dalam mengelola Mahakam nantinya.
“Total dan Inpex sangat mendukung bagaimana secepatnya Pertamina bisa beroperasi di Mahakam. Mereka membantu Pertamina melakukan orientasi, memahami operasi di lapangan. Sehingga diharapkan pada akhir 2017 transisi bisa lebih smooth,” kata Sudirman.
Head of AgreementUntuk bisa mempercepat proses alih informasi dan teknologi tersebut, ketiga perusahaan menurut Sudirman berencana membuat suatu pokok-pokok perjanjian kerjasama atas Mahakam yang akan diteken pekan depan.
“Pekan depan antara tanggal 13-20 April 2015 akan ditandatangani head of agreement antara Pertamina dengan Total dan Inpex,” ujarnya.
Dia menyebutkan isi dari pokok perjanjian tersebut akan mengatur mengenai apa yang harus dilakukan pada masa transisi pengelolaan blok Mahakam. Sayangnya, Sudirman enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai ketentuan yang tercantum dalam pokok perjanjian tersebut.
“Masa masih draf sudah minta diceritakan, nanti kalau sudah ditandatangani baru akan kami jelaskan. Termasuk kesepakatan final kepemilikan masing-masing perusahaan di Mahakam. Kan tidak harus buru-buru sekarang diputuskan,” kata Sudirman.
Menanggapi Dewan Energi Nasional (DEN) yang khawatir produksi Mahakam anjlok setelah pindah pengelolaan ke Pertamina, Sudirman mengaku hal tersebut akan dihindari dengan cara tiga perusahaan membuat kesepakatan mulai saat ini. Sehingga memberi waktu yang cukup bagi Pertamina untuk melakukan persiapan-persiapan sebagai operator disana.
“Misalnya time schedule, apa saja aset yang beralih, bagaimana soal sumber daya manusia, karyawannya, persiapan untuk eksplorasi lanjutan dan lain-lain. Itu kan harus disepakati,” katanya.
Kontrak bagi hasil blok Mahakam ditandatangani pada 1967 yang kemudian diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai 2017. Awalnya saat eksplorasi dilakukan pada 1967, cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial) minyak dan gas bumi di Blok Mahakam cukup besar yaitu 1,68 miliar barel minyak, serta gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF).
Setelah mulai berproduksi dari lapangan Bekapai pada 1974, Total dan Inpex telah melakukan produksi dan pengurasan secara besar-besaran cadangan di blok Mahakam dan membuat Indonesia menjadi eksportir LNG terbesar di dunia pada kurun waktu 1980-2000.
Namun, kini setelah selama 40 tahun, sisa cadangan terbukti dan potensial minyak Mahakam saat ini sebesar 185 juta barel dan cadangan gas sebesar 5,7 TCF. Pada akhir masa kontrak di 2017, diperkirakan masih tersisa cadangan minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan gas sebanyak 3,8 TCF.
(gen)