Pemerintah Ingin Andalkan Sukuk Untuk Biayai Infrastruktur

CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2015 11:27 WIB
"Sukuk secara alamiah adalah instrumen tepat untuk membiayai infrastruktur karena underlying proyeknya yaitu proyek itu sendiri," kata Menkeu.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, seusai rapat kordinasi terkait perkembangan nilai tukar dan defisit transaksi berjalan, di kantor Kementrian Perekonomian, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia ingin mengandalkan surat utang negara berbasis syariah (sukuk) sebagai instrumen pembiayaan proyek infrastruktur kedepannya. Alasannya, penerbitan sukuk dinilai mampu mendongkrak peran lembaga keuangan syariah dalam pembangunan ekonomi suatu negara.

Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan secara reguler pemerintah telah melakukan penerbitan sukuk negara sejak tahun 2008 yang diharapkan dapat mendorong pengembangan industri keuangan syariah melalui penyediaan instrumen keuangan dan investasi yang berbasis syariah.

"Karena sukuk secara alamiah adalah instrumen tepat untuk membiayai infrastruktur karena underlying proyeknya yaitu proyek itu sendiri. Sukuk lebih tepat karena untuk biaya proyek bukan untuk membiayai defisit anggaran," kata Bambang dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang yang juga Ketua IAEI itu mengatakan sukuk merupakan instrumen pembiayaan yang alamiah dengan regulasi yang ada. Penerbitan sukuk dipercaya mampu mendongkrak peran lembaga keuangan syariah dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Apalagi kini, lanjut Bambang, telah tersedia berbagai jenis sukuk dengan jenis ritel yang bisa dibeli oleh investor kecil.

"Apalagi kita ada sukuk ritel yang memberi kesempatan pada perusahaan kecil untuk menikmati pembiyaaan itu. Yang berarti melakukan pemerataan dalam investasi dan bisa membantu pemerataan pendapatan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah menarik pembiayaan dari pasar sebesar Rp 2,6 triliun dengan melelang empat seri surat utang syariah atau sukuk negara pada Selasa (7/4). Empat seri surat berharga syariah negara (SBSN) yang dilelang adalah seri SPN-S 08102015, PBS006, PBS007, dan PBS008. Seri SPN-S 08102015.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dalam keterangan resminya mengungkapkan total penawaran yang masuk dalam lelang tersebut mencapai Rp 5,39 triliun, atau dua kali lipat dari jumlah nominal yang dimenangkan.

Seri SPN-S 08102015 merupakan SBSN jangka pendek yang akan jatuh tempo pada 8 Oktober 2015. Total penawaran yang masuk untuk seri ini mencapai Rp 2,7 triliun, dengan jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp 500 miliar.

Sementara itu, seri PBS006, PBS007 dan PBS008 merupakan SBSN berbasis proyek. Seri PBS006 yang akan jatuh tempo pada 15 September 2020 mencatatkan total penawaran masuk sebesar Rp 287 miliar. Jumlah nominal yang dimenangkan untuk seri ini sebesar Rp 135 miliar.

Kemudian seri PBS007 dengan tenor 15 tahun, dari total penawaran yang masuk Rp 1,09 triliun dimenangkan sebesar Rp 1 triliun. Terakhir, seri PBS008 yang akan jatuh tempo pada 15 Juni 2016 mencatatkan total penawaran sebesar Rp 1,31 triliun, dengan jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp 1 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER