Penjualan Hunian Menengah Bawah Tumbuh Subur di Kuartal I

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Minggu, 19 Apr 2015 08:48 WIB
Konsultan Jones Lang LaSalle menyebutkan di kuartal I 2015 ada peningkatan permintaan hunian di kelas menengah ke bawah.
Pasar hunian menengah ke bawah ternyata mengalami pertumbuhan di kuartal awal tahun ini (Thinkstock/Alexander Raths)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jones Lang LaSalle (JLL), perusahaan konsultan properti menyebutkan meskipun secara keseluruhan penjualan properti di Indonesia mengalami perlambatan di kuartal I 2015 akibat depresiasi rupiah dan faktor lainnya, namun permintaan hunian atau residensial kategori menengah bawah justru terjadi peningkatan.

"Untuk residensial terjadi peningkatan penjualan meskipun itu kelasnya middle-lower," kata Head of Advisory JLL Vivin Harsanto, Sabtu (18/4).

Berdasarkan data JLL, sepanjang kuartal I 2015 penyerapan residensial mencapai 4.600 unit, lebih tinggi  dari total serapan hunian kuartal akhir tahun lalu yang mencapai 3.900 unit. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, peningkatannya mencapai 40 persen. Lebih dari 50 persen diantaranya merupakan unit residensial bagi pasar menengah ke bawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Vivin, penjualan residensial kelas menengah bawah menjadi primadona di tengah daya beli masyarakat yang belum membaik akibat sempat naiknya harga BBM, pelemahan rupiah terhadap dolar dan beberapa faktor lain.

Menurut Head of Residential JLL Luke Rowe, hal tersebut terbukti dari perlambatan kenaikan harga di kuartal I 2015 yang terjadi untuk residensial kelas mewah (high-end) dan kelas atas (upper).

Dampak Pajak Hunian Mewah

Vivin menambahkan saat ini pelaku usaha tengah mengantisipasi rencana pemerintah untuk menurunkan harga batas acuan (threshold) hunian mewah yang dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen. Santer terdengar threshold harga jual yang tadinya Rp 10 miliar akan diturunkan menjadi di sekitar Rp 2 miliar.

"Memang untuk sekarang ini banyak yang menahan (untuk menambah pasokan unit karena menunggu luxury tax itu difinalkannya seperti apa," tutur Vivin.

Kendati aturannya belum disahkan, pelaku usaha perlu berhati-hati dalam menentukan konsep pengembangan dan memposisikan harga. Pasalnya, permintaan atas hunian yang harga jualnya diatas threshold akan turun.

Vivin memprediksi penurunan permintaan hunian akan turun 30 hingga 40 persen apabila threshold  harga jual diturunkan menjadi Rp 2 miliar. Mengingat pasar hunian di kisaran harga tersebut didominasi oleh masyarakat kelas menengah dan merupakan pasar yang paling 'gemuk'.

"Misalnya kalau ekstrimnya kebijakan (threshold diturunkan menjadi) Rp 2 miliar itu diberlakukan, mereka (pelaku usaha) akan main untuk properti yang harga jualnya di bawah Rp 2 miliar. Kalau di bawah Rp 2 miliar ini kan berarti size-nya (hunian) dikecilin," ujarnya.

Namun menurutnya, hadangan PPnBM tidak akan menyurutkan minat pengembang untuk membangun proyek properti khususnya di Ibukota Negara. Diperkirakan, akan terdapat sekitar 155,7 ribu unit kondominium di Jakarta hingga akhir 2018. (tyo/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER