"Untuk residensial terjadi peningkatan penjualan meskipun itu kelasnya middle-lower," kata Head of Advisory JLL Vivin Harsanto, Sabtu (18/4).
Berdasarkan data JLL, sepanjang kuartal I 2015 penyerapan residensial mencapai 4.600 unit, lebih tinggi dari total serapan hunian kuartal akhir tahun lalu yang mencapai 3.900 unit. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, peningkatannya mencapai 40 persen. Lebih dari 50 persen diantaranya merupakan unit residensial bagi pasar menengah ke bawah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Head of Residential JLL Luke Rowe, hal tersebut terbukti dari perlambatan kenaikan harga di kuartal I 2015 yang terjadi untuk residensial kelas mewah (high-end) dan kelas atas (upper).
Vivin menambahkan saat ini pelaku usaha tengah mengantisipasi rencana pemerintah untuk menurunkan harga batas acuan (threshold) hunian mewah yang dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen. Santer terdengar threshold harga jual yang tadinya Rp 10 miliar akan diturunkan menjadi di sekitar Rp 2 miliar.
"Memang untuk sekarang ini banyak yang menahan (untuk menambah pasokan unit karena menunggu luxury tax itu difinalkannya seperti apa," tutur Vivin.
Kendati aturannya belum disahkan, pelaku usaha perlu berhati-hati dalam menentukan konsep pengembangan dan memposisikan harga. Pasalnya, permintaan atas hunian yang harga jualnya diatas threshold akan turun.
"Misalnya kalau ekstrimnya kebijakan (threshold diturunkan menjadi) Rp 2 miliar itu diberlakukan, mereka (pelaku usaha) akan main untuk properti yang harga jualnya di bawah Rp 2 miliar. Kalau di bawah Rp 2 miliar ini kan berarti size-nya (hunian) dikecilin," ujarnya.
Namun menurutnya, hadangan PPnBM tidak akan menyurutkan minat pengembang untuk membangun proyek properti khususnya di Ibukota Negara. Diperkirakan, akan terdapat sekitar 155,7 ribu unit kondominium di Jakarta hingga akhir 2018. (tyo/gen)