Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana PT Pertamina (Persero) meluncurkan produk baru bahan bakar minyak (BBM) dengan kadar oktan 90 (RON 90) mendapat apresiasi pemerintah. Namun sebelum menjualnya ke masyarakat pada Mei mendatang, manajemen badan usaha milik negara di sektor minyak dan gas bumi (migas) itu diminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaporkannya dulu ke pemerintah.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja menjelaskan, laporan yang diberikan Pertamina akan digunakan instansinya untuk melakukan kajian dari aspek teknis, ekonomi, sosial, sampai politik atas hadirnya Pertalite di masyarakat.
"Kalau menarik Premium, terus mengganti yang baru dan kemudian menaikkan harga, tentu harus bicara dulu dengan Pemerintah dan stakeholder, masyarakat. Bagaimana efeknya dengan harga naik," ujar Wiratmadja dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (20/4).
Dia menilai apabila Pertamina hendak menghadirkan Pertalite sebagai alternatif produk BBM, kemungkinan dampaknya kepada ekonomi masyarakat tidak terlalu berat karena Premium yang dijual dengan harga lebih murah masih tetap ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika Premium ditarik seluruhnya, ini berarti memaksa masyarakat menggunakan produk tersebut. Untuk itu, sebelumnya harus dilakukan kajian. "Setelah dikaji lengkap, baru bisa di-
launching. Tiba bisa tiba-tiba begitu," tegas Wiratmaja.
Dari pembicaraan dengan Pertamina, Wiratmadja menyebut perusahaan pelat merah itu memahami harus mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu sebelum meluncurkan Pertalite.
(gen)