Corporate Secretary Agung Podomoro, Justini Omas dalam keterangan resminya mengatakan penjualan dan pendapatan usaha turun menjadi sebesar Rp 995,2 miliar pada kuartal I 2015, dari Rp 1.165,1 miliar pada kuartal I 2014.
“Walaupun kontribusi dari penjualan properti menurun akibat melambatnya pengakuan pendapatan, kontribusi dari pendapatan berulang terus tumbuh menjadi 38,6 persen terhadap penjualan dan pendapatan usaha, meningkat dari 25,6 persen setahun lalu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untungnya beban pokok penjualan dan beban langsung mampu turun 15 persen menjadi Rp 455,9 miliar pada kuartal I 2015, dari Rp 537,3 miliar pada kuartal I 2014. Namun, sayangnya beban usaha naik 50 persen menjadi Rp 341,8 miliar dari Rp 227,8 miliar pada kuartal I 2014.
Sementara itu, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk (laba bersih) turun 65,5 persen dari Rp 295,1 miliar pada kuartal I 2014 menjadi Rp 101,8 miliar pada kuartal I 2015 dengan marjin 10,2 persen.
Sebelumnya, Agung Podomoro sempat terganjal proses reklamasi di kawasan Pluit, Jakarta. Hal itu berasal dari pernyataan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyatakan bahwa ijin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak sesuai ketentuan.
Adapun izin reklamasi tersebut diperoleh Agung Podomoro lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudera (MWS) dengan kepemilikan tidak langsung melalui PT Kencana Unggul Sukses (KUS). Investasi untuk mengembangkan pulau itu sendiri ditaksir mencapai puluhan triliun.
Izin pelaksanaan reklamasi Pulau G tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra .