Menkeu Sebut Defisit Fiskal Bisa Naik jadi 2,3 Persen PDB

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 15:47 WIB
Pemerintah tidak perlu lagi izin ke DPR untuk menambah utang menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyimak laporan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) saat acara Pencanangan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 dan Peluncuran Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) di Istana Merdeka, Jakarta. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro membuka peluang pelebaran defisit fiskal dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja yang tinggi dan potensi penerimaan negara yang mengkhawatirkan.

Bambang di tengah lawatannya ke Azerbaijan mengatakan pemerintah akan tetap berpatokan pada target defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar 1,9 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun kalaupun dilakukan penyesuaian, dia memastikan angkanya tidak akan melampaui 2,3 persen PDB.

"(Target defisit) tetap di 1,9 persen PDB dan kalau ada pelebaran dijaga sampai dengan 2,2 persen atau 2,3 persen PDB," ujar Bambang melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia, Senin (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati melenceng dari target, Menkeu mengatakan Undang-Undang (UU) APBNP 2015 sudah mengakomodir risiko deviasi defisit anggaran negara. Karenanya, dia menegaskan pemerintah tidak perlu lagi izin ke parlemen untuk menambah utang.

"Tidak perlu (izin DPR), sudah diakomodasi di UU APBNP 2015," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam APBNP 2015 pemerintah mematok defisit anggaran sebesar Rp 222,5 triliun atau 1,9 persen PDB. Angka tersebut merupakan selisih kurang antara rencana belanja Rp 1.984,6 triliun dengan target penerimaan negara Rp 1.761,6 triliun.

Sampai 27 April 2015, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp 370 triliun. Angka tersebut bertambah Rp 104,5 triliun atau hampir 40 persen dibandingkan dengan perolehan akhir bulan sebelumnya Rp 265,5 triliun.

Sementara dari sisi belanja negara, akselerasinya tak setinggi penerimaan, dengan hanya mencatatkan realisasi sebesar Rp 440 triliun. Angka tersebut hanya meningkat 19,7 persen dibandingkan dengan pencapaian per 31 Maret 2015 yang sebesar Rp 367,3 triliun.

"Per kemarin (27/4) penerimaan negara Rp 370-an triliun, belanja Rp 440 triliun, sehingga defisit turun jadi Rp 77 triliun (dari Rp 101,8 triliun per 31 Maret 2015)," jelas Bambang ketika itu

Menurut Bambang, setoran pajak yang mulai menggeliat menjadi penyumbang utama berkurangnya defisit APBNP 2015. Selain pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP0, dan setoran bea dan cukai juga menunjukan tren positif, dengan realisasi berada di atas target rata-rata periodik.

"Pajak juga sudah mulai menggeliat, makanya defisit turun pada 27 April," tuturnya.

Dia memastikan arus kas pemerintah aman sampai saat ini. Sayangnya, kata Bambang, kementerian/lembaga belum memaksimalkan penggunaan anggaran belanjanya sehingga penyerapannya masih rendah. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER