Menkeu Mulai Cari Pengganti Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2015 15:45 WIB
Lelang jabatan Dirjen Bea Cuka terbuka untuk PNS, anggota TNI/Polri, serta Direksi atau Mantan Direksi BUMN.
Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono (Tengah) bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Kanan) saat menghadiri Launching sertifikat Authorized Economic Organization di Kantor DJBC Pusat Jakarta, Selasa (17/3). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro mulai mencari calon pejabat yang akan menggantikan posisi Agung Kuswandono sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Berbekal pengumuman bernomor Peng-01/Pansel/2015 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Dirjen Bea dan Cukai yang dilansir laman Kementerian Keuangan, lelang jabatan eselon I tersebut dimulai.

Ketua Panitia Seleksi yang juga Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam pengumuman tersebut menyatakan lelang jabatan Dirjen Bea Cukai terbuka untuk pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, serta Direksi atau mantan Direksi Badan Usaha Milik Negara.

Mardiasmo menjelaskan PNS yang bisa mengikuti lelang jabatan minimal telah berpangkat pembina muda golongan IV/c atau eselon II selama lima tahun. Kemudian untuk peminat dari kalangan TNI/Polri minimal telah berpangkat Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda, atau Inspektur Jenderal Polisi selama lima tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sementara bagi direksi atau mantan direksi BUMN juga disyaratkan minimal telah menjabat selama lima tahun dan semuanya maksimal harus berusia 58 tahun per 1 Mei 2015,” ujar Mardiasmo, dikutip dari pengumuman lelang jabatan, Kamis (30/4).

Mardiasmo juga mensyaratkan calon Dirjen Bea Cukai yang berhak mengikuti seleksi harus terbebas dari keanggotaan Partai Politik, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, serta telah menyerahkan SPT Tahunan 2014.

Menurut pria yang kerap disapa Pak Mo itu, pendaftaran calon Dirjen Bea Cukai telah dibuka secara online mulai 28 April dan ditutup pada 5 Mei 2015. Calon peserta diminta untuk mengikuti setidaknya 14 tahap lelang jabatan selama proses seleksi berlangsung.

Setelah lolos seleksi administrasi, calon Dirjen Bea Cukai juga akan mengikuti uji kelayakan publik dan penelusuran rekam jejak, diminta menulis makalah, diwawancarai oleh panitia seleksi, dan diperiksa kesehatannya.

“Sampai di tahap akhir harus melalui wawancara dengan Menteri Keuangan,” jelasnya.

Agung Kuswandono sendiri kabarnya telah dipercaya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo sebagai calon Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Dipilihnya Agung sebagai anak buah Indroyono lantaran dinilai cakap dan menguasai arus pelabuhan sesuai dengan tugas Kementerian.

"Mereka (Kementerian Koordinator Kemaritiman) yang minta. Pak Agung di Bea Cukai sudah hampir tiga tahun, jadi saya pikir pas lah kalau dia diminta ke Kemaritiman. Karena sebagai petugas Bea Cukai kan paham dengan arus pelabuhan," jelas Menkeu Bambang awal Maret lalu.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga telah menyelesaikan proses lelang untuk lima jabatan eselon I di lingkungan kementerian. Lima pejabat yang dilantik pada 6 Februari 2015 lalu adalah:

Direktur jenderal Pajak: Sigit Priadi Pramudito
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal: Suahasil Nazara
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara: Astera Primanto Bhakti
Staf Ahli Bidang OBTI: Susiwijono Mugiharso
Kepala BPPK: Sumiyati (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER