Jakarta, CNN Indonesia -- Permohonan keringanan pajak penghasilan (PPh) atau tax allowance yang diajukan oleh anak usaha Sinar Mas, PT Oki Pulp and Paper Mills, telah mendapat restu dari Kementerian Perindustrian. Perusahaan kertas ini dinilai berhak mendapatkan insentif fiskal tersebut mengingat pengajuan fasilitas sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Gandi Sulistyanto, Managing Director Sinar Mas, menjelaskan pengajuan tax holiday ini diperuntukkan bagi pembangunan pabrik senilai Rp 30 triliun yang berlokasi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Apabila tax holiday ini disetujui pemerintah, Gandhi berharap pabrik sudah dapat mengekspor pulp senilai Rp 14 triliun per tahun mulai 2017.
"Kami harapkan Kementerian Keuangan segera menyetujui keinginan kami. Jika disetujui, maka kami harapkan pabrik kami segera bisa beroperasi dan bisa meningkatkan peringkat ekspor kertas dari peringkat ke-8 dunia menjadi peringkat ke-3 di dunia," ujar Gandi ketika ditemui di Kementerian Perindustrian, Senin (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kapasitas pabrik yang akan dibangun tersebut bisa menghasilkan 2 juta ton bubuk kertas per tahun, dengan kuota ekspor mencapai 80 persen dari total produksi. Ekspor ini akan disalurkan ke 20 negara, yang meliputi Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang dan beberapa negara Eropa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan PT Oki Pulp and Paper Mills sudah dianggap pantas karena telah memenuhi syarat-syarat pengajuan tax holiday di PP Nomor 52 Tahun 2011, baik dari sisi kecukupan modal maupun jumlah tenaga kerja.
"Namun bagi Kemenperin, perusahaan sudah memenuhi syarat khusus seperti integrasi dengan industri lain dan masalah ketentuan pengemasan," ujarnya ketika ditemui di tempat yang sama.
Pengajuan tax holiday dari PT Oki Pulp and Paper Mills memang sudah diajukan beberapa tahun lalu, di mana manajemen perusahaan menginginkan tax holiday selama 10 tahun. Sebelumnya, anak usaha Sinar Mas lainnya yaitu PT Energi Sejahtera Mas telah mendapat persetujuan untuk memperoleh pembebasan pajak penghasilan (PPh) 100 persen selama tujuh tahun dan diskon pajak penghasilan sebesar 50 persen selama dua tahun berikutnya.
Sebanyak 70 persen pembiayaan investasi PT Oki Pulp and Paper Mills sendiri dilaporkan akan dibiayai oleh China Development Bank. Pembangunan pabrik ini diharapkan bisa menciptakan 3.450 lapangan kerja dan menumbuhkan ekspor Sumatera Selatan sebesar 31,7 persen.
(ags)