Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) memastikan telah menghentikan seluruh kegiatan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) berikut dua anak usahanya yakni Pertamina Energy Service Ltd (PES) dan Zambesi Investment Ltd (ZIL) mulai hari ini, Rabu (13/5).
Akan tetapi, keputusan untuk menghentikan kegiatan usaha Petral beserta anak usahanya tidak dibarengi keputusan melikuidasi atau pembubaran. Manajemen perusahaan migas pelat merah tersebut menegaskan akan melakukan financial audit dan legal due diligence dalam rangka melakukan rekam jejak kegiatan usaha yang selama ini dijalankan Petral.
"Targetnya likuidasi dilakukan April 2016, karena saat ini kami masih harus melakukan audit investigasi," ujar Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi mengungkapkan, proses audit terhadap anak usahanya yang dahulu melakukan kegiatan impor minyak tersebut akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah auditor independen dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan, Dwi memastikan Pertamina telah menempatkan sejumlah orang di kantor Petral dan ZIL di Hongkong, serta PES di Singapura untuk mengamankan data-data yang diperlukan. Berangkat dari hal ini, dia menjamin data-data mengenai kegiatan usaha Petral beserta anak usahanya tak akan hilang.
"Awal Mei kemarin ada tim yang sudah mengamankan data-data di Petral. Jadi semuanya sudah diantisipasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, adanya audit investigasi terhadap Petral dimaksudkan untuk membongkar praktik pengadaan minyak impor yang selama ini dituding kerap disusupi pemburu rente. Usulan untuk mengaudit kegiatan bisnis Petral merupakan salah satu dari lima rekomendasi tim reformasi tata kelola migas yang sebelumnya mendesak pemerintah selaku pemilik saham Pertamina untuk melakukan audit forensik atas Petral.
Bawa ke Jalur HukumMenteri BUMN Rini Soemarno menambahkan, instansinya akan mengambil tindakan lebih lanjut jika hasil audit yang dilakukan tersebut menemukan penyimpang. Baik yang dilakukan oleh Petral maupun pihak-pihak yang selama ini bekerjasama dengan perusahaan tersebut.
"Kalau ada penyimpangan akan dilaporkan ke jalur hukum. Ini kalau ada, sekali lagi," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan bahwa pemerintah hanya akan menjadikan hasil audit investigasi sebagai landasan untuk menindaklanjuti praktik penyimpangan.
"Jadi kalau hanya rumor penyimpangan tidak dilanjuti. Audit adalah fakta. Kalau hasil audit tidak menemukan penyimpangan jadi jangan ada kecurigaan-kecurigaan lagi," kata Sudirman.
(gen)