Pemerintah akan Ambil Alih Blok Mahakam dan Saham Freeport

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2015 09:45 WIB
Presiden Joko Widodo menegaskan akan mengambilalih blok Mahakam dan membeli saham Freeport Indonesia begitu kontrak pengelolanya habis.
Selama hampir 50 tahun mengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur, Total dan Inpex telah menginvestasikan setidaknya US$ 27 miliar atau sekitar Rp 250 triliun sejak masa eksplorasi dan pengembangannya telah memberikan penerimaan Negara sebesar US$ 83 miliar atau sekitar Rp 750 triliun. (Dok. Sekretariat Kabinet)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan seluruh hak partispasi (participating interest/PI) Blok Mahakam ke PT Pertamina (Persero), pasca habisnya kontrak Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation pada 2017. Dengan begitu, Pertamina akan memiliki hak menentukan mitra kerjanya sendiri mulai 1 Januari 2018 untuk mengelola blok yang ditaksir masih memiliki cadangan gas mencapai 4 triliun kaki kubik (TCF) itu.

"Terkait masalah Blok Mahakam, Presiden Jokowi menegaskan kembali bahwa pemerintah telah memutuskan bahwa pengelolaan Blok Mahakam sepenuhnya akan diambilalih oleh Pertamina," ujar Menteri Sekretaris Negara, Praktikno seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Negara, Selasa (26/5).

Selain blok Mahakam, Pratikno bilang, pemerintah juga akan secara bertahap memperbesar porsi sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini memiliki kontrak karya (KK) pertambangan emas dan tembaga di kawasan Papua. Adapun upaya pengambilalihan saham Freeport sejalan dengan implementasi PP 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP No.23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimana pembelian saham bisa dimulai pada Oktober 2015. "Ini karena kontraknya (Freeport) baru habis tahun 2021. Maka Kementerian ESDM akan menjaga agar secara bertahap kepemilikan Indonesia semakin besar. Di samping itu, manfaat fiskal dan ekonomi Indonesia dari Freeport juga akan semakin besar," tuturnya.

Praktikno menambahkan, pemerintah juga berencana mengubah format kontrak PTFI dari KK menjadi Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Ini dilakukan agar negara memiliki posisi yang kuat tatkala melakukan negosiasi.

"Terobosan yang tengah dilakukan adalah melalui UU Minerba. Di mana pola hubungan antara negara dengan Freeport, yang semula setara dalam format kontrak karya, akan diubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan yang menempatkan posisi negara kita lebih kuat," ujarnya.

Jawab Tuntutan Mahasiswa

Adanya penegasan Jokowi mengenai dua isu strategis tadi tak lepas dari adanya tuntutan mahasiswa yang beberapa waktu lalu menggelar pertemuan khusus dengan Presdien di Istana Negara, (20/5). Akan tetapi, pemerintah memastikan bahwa pengelola Blok Mahakam dan Freeport akan memperoleh haknya sampai kontrak yang dimilikinya habis sesuai jadwal.

"Jalan pikiran yang menuntut untuk melakukan pemutusan sepihak tidak akan menyelesaikan masalah, namun justru menimbulkan masalah baru, yakni ekonomi Papua akan menderita. Itu akan berdampak pada urusan politik, iklim investasi akan rusak, dan geopolitik Indonesia sebagai 'leader' di kawasan Asia Pasifik akan dilemahkan," katanya. (dim/dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER