Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir akan terjadi potensi meleset dari penerimaan pajak (shortfall) sebesar Rp 120 triliun tahun ini. Angka tersebut muncul jika defisit anggaran tahun ini melebar ke arah 2,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kalau
shortfall pajak bisa ke Rp 120 triliun, maka defisitnya bisa ke 2,2 persen," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Jakarta, Kamis (28/5).
Sebagai informasi, pemerintah tahun ini menargetkan defisit anggaran bergerak di kisaran 1,9-2,2 persen. Jika belanja pemerintah tahun ini memenuhi target belanja yakni Rp 795 triliun untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L), dan Rp 524,1 triliun untuk belanja non K/L, Askolani memprediksi defisit anggaran akan tetap berada di kisaran 1,9 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Defisit anggaran per 22 Mei 2015 sendiri sudah mencapai Rp 4,39 triliun atau 0,38 persen dari PDB. Ia menekankan apabila nantinya penerimaan negara melalui pajak tidak tercapai, maka pemerintah siap melakukan pinjaman luar negeri secara multilateral maupun bilateral.
"Bisa dari pinjaman siaga, multiateral, banyak pilihan. Tapi itu masih akan terus dipantau," kata Askolani.
Sementara Pemerintah menetapkan rentang defisit anggaran tahun 2016 sebesar 1,7 - 2,1 persen dari PDB. Rentang defisit ini lebih lebar ketimbang yang telah dipatok dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2016 yang sebesar 1,7 - 1,9 persen dari PDB.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan rentang defisit anggaran yang lebih lebar ini bertujuan agar pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk memodifikasi anggaran tahun depan.
(gir/gir)