Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senidiri selaku pemegang otoritas masih menimbang-nimbang permohonan BUMN konstruksi tersebut mengingat lahan seluas 6 hektar tersebut berada di ruang terbuka hijau (RHT).
"Kalau buat deponya, DKI tidak bersedia (memberi izin kelola lahan), ya cari yang lain, masak mau mundur? Kalau stasiun, semua di atas jalan," kata Direktur Utama Adhi Karya, Kiswowardono usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetep pakai jalurnya pinggir tol. Sudah dapat persetujuan menteri Pekerjaan Umum," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan pihaknya sudah memberikan opsi kepada Adhi Karya untuk menentukan lokasi pembangunan stasiun LRT di wilayahnya. Salah satu lokasi yang ditawarkannya adalah Terminal Baranangsiang dan Tanah Baru.
Namun, kata Bima, opsi tersebut masih harus dipertimbangkan mengingat kondisi Terminal Baranangsiang terlalu kecil dan kerap kali macet.
"Sekarang padat semua. Maka kita sampaikan opsi kedua, nanti LRT selain di Baranangsiang ada di Tanah Baru. Jadi keluar tol sentul selatan, di sana. Bisa LRT di sana. Karena akan kita bangun terminal kelas A yang baru. Nah untuk di Baranangsiang itu komuter saja," katanya.