Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima permohonan PT Pertamina (Persero) untuk memproduksi dan menjual jenis bahan bakar minyak (BBM) baru berkadar oktan 90 atau pertalite.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menyatakan jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka Pertamina sudah boleh menjual pertalite mulai pekan depan.
"Pertamina sudah masukin. Kalau syaratnya terpenuhi, minggu ini izin tambahan produk bisa keluar," ujar Wiratmaja di Gedung DPR Jakarta, Kamis (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna memverifikasi persyaratan, Wiratmaja mengatakan pihaknya tengah memproses proposal izin penambahan kadar BBM untuk memproduksi pertalite tersebut. Apabila terdapat persayaratan yang kurang, kata Wiratmaja, Pertamina masih dimungkinkan untuk melengkapinya.
"Pertamina juga harus menyiapkan fasilitas penyaluran seperti dispenser, mekanisme penyaluran hingga tangki penyimpanan," kata Wiratmaja.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengungkapkan saat ini manajemen sedang mempersiapkan segala fasilitas yang akan dipakai untuk menjual Pertalite.
"Saya pikir (persiapan) tidak akan sulit karena penjualan Pertalite sama seperti produk BBM lainnya. Mungkin satu-dua minggu bisa selesai," ucapnya.
(ags/ded)