Jika Penuhi Syarat, Pertamina Jual Pertalite Pekan Depan

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2015 12:05 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih memproses proposal izin penjualan pertalite yang diajukan oleh PT Pertamina (Persero).
Manajemen PT Pertamina (Persero) akan menaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai esok, Jumat (15/5). Adapun kenaikan harga jual berkisar Rp 300 per liter hingga Rp 800 per liter untuk marketing operation region III, atau wilayah Jakarta dan Pulau Jawa bagian barat. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima permohonan PT Pertamina (Persero) untuk memproduksi dan menjual jenis bahan bakar minyak (BBM) baru berkadar oktan 90 atau pertalite.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menyatakan jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka Pertamina sudah boleh menjual pertalite mulai pekan depan.

"Pertamina sudah masukin. Kalau syaratnya terpenuhi, minggu ini izin tambahan produk bisa keluar," ujar Wiratmaja di Gedung DPR Jakarta, Kamis (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guna memverifikasi persyaratan, Wiratmaja mengatakan pihaknya tengah memproses proposal izin penambahan kadar BBM untuk memproduksi pertalite tersebut. Apabila terdapat persayaratan yang kurang, kata Wiratmaja, Pertamina masih dimungkinkan untuk melengkapinya.

"Pertamina juga harus menyiapkan fasilitas penyaluran seperti dispenser, mekanisme penyaluran hingga tangki penyimpanan," kata Wiratmaja.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengungkapkan saat ini manajemen sedang mempersiapkan segala fasilitas yang akan dipakai untuk menjual Pertalite.

"Saya pikir (persiapan) tidak akan sulit karena penjualan Pertalite sama seperti produk BBM lainnya. Mungkin satu-dua minggu bisa selesai," ucapnya.

(ags/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER