ESDM Cabut 179 Izin Usaha Tambang karena Langgar Aturan

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2015 11:40 WIB
Kementerian ESDM juga mencabut IUP perusahaan pelat merah, PT Timah Tbk pada kegiatan pertambangan timah di Bangka Tengah.
Ilustrasi tambang batu bara. (Thinkstock/TomasSereda)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut 179 izin usaha pertambangan (IUP) hingga 20 Mei 2015 menyusul koordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengenai status izin tambang di seluruh Indonesia.

"Ini masih proses evaluasi di Ditjen Minerba. Bisa jadi jumlahnya bertambah," ujar Bambang Gatot, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM kepada CNN Indonesia, Jumat (5/6).

Bambang menjelaskan pencabutan 179 IUP tersebut juga didasarkan pada habisnya masa berlaku kontrak yang dimiliki perusahaan pertambangan. Menurutnya, tak sedikit pula dari IUP yang dicabut karena perusahaan tidak mengindahkan peringatan Pemerintah Daerah atas pelanggaran yang dilakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi banyak juga IUP dicabut karena adanya tumpang tindih wilayah yang masuk hutan konservasi," tuturnya.

Dari data yang diterima CNN Indonesia, mayoritas IUP yang dicabut bergerak di sektor pertambangan batubara, disusul biji nikel dan besi. Umumnya, ratusan IUP yang dicabut masih dalam tahapan eksplorasi.

Selain perusahaan swasta, Kementerian ESDM diketahui juga mencabut IUP perusahaan pelat merah, PT Timah Tbk pada kegiatan pertambangan timah di Bangka Tengah.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengkaji pencabutan sekitar 4 ribu IUP setelah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Daerah, Direktorat Jenderal Pajak, hingga KPK. Hal ini dilakukan karena banyak IUP yang diterbitkan Pemerintah Daerah tak memiliki status Clear and Clean (CNC) sebagai salah satu prasyarat kegiatan operasional produksi mineral dan batubara.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM dari 10.776 IUP yang telah diterbitkan, baru 5.969 IUP yang memiliki status CNC. (ags/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER