SMI Berencana Terbitkan Obligasi Infrastruktur Rp 852 Triliun

CNN Indonesia
Rabu, 10 Jun 2015 16:16 WIB
Namun untuk bisa menerbitkan obligasi bernilai jumbo tersebut, Direktur Utama SMI Emma Sri Martini mengaku harus meminta persetujuan pemerintah.
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp 852 triliun sampai akhir 2019 mendatang untuk mendanai pembangunan infrastruktur di Indonesia. (Dok. PT SMI)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan pembiayaan infrastruktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berencana melepas obligasi senilai Rp 852 triliun sampai akhir 2019 mendatang. Penerbitan obligasi tersebut diharap dapat membantu mempercepat pengadaan dana untuk membangun infrastruktur pemerintah yang kebutuhannya mencapai Rp 5.519 triliun selama empat tahun ke depan.

Namun untuk bisa menerbitkan obligasi bernilai jumbo tersebut, Direktur Utama SMI Emma Sri Martini mengaku harus meminta persetujuan pemerintah selaku pemegang saham perusahaan. Emma ingin pemerintah menyetujui perusahaan yang dipimpinnya mengelola dana pembiayaan infrastruktur non-bank dengan melepas obligasi tersebut setelah menilai kapasitas perbankan nasional tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut.

"Jadi rencana kami menerbitkan corporate bonds, nanti bisa diserap untuk beberapa kegunaan. Kami utamakan hal ini karena kapasitas perbankan untuk pembiayaan infrastruktur tidak kuat," jelas Emma di Jakarta, Rabu (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emma berharap obligasi ini nantinya bisa diserap oleh dana pensiun, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), asuransi, pengelola dana Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Ia bahkan sudah memperkirakan dana pensiun bisa menyerap Rp 158 triliun, dana BPJS bisa menyerap Rp 289 triliun, dana asuransi bisa menyerap Rp 315 triliun, dana BPIH bisa menyerap Rp 73 triliun, dan dana LPDP sebesar Rp 17 triliun.

Regulasi OJK

Lebih lanjut, Emma mengatakan bahwa regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah memperbolehkan penerbitan obligasi untuk mendanai infrastruktur meskipun ia tak memberitahu lebih lanjut mengenai payung hukum yang dimaksud. Di samping itu, Emma juga berharap adanya regulasi yang tepat agar dana-dana tersebut bisa menyerap obligasi dengan jumlah yang besar.

"Kalau yang direct investment kan mereka masih membatasi, BPJS itu hanya sebanyak 5 persen dari total Asset Under Management (AUM) yang boleh diinvestasikan ke proyek. Mungkin ke depan bisa ditingkatkan hingga 10 persen, artinya dari sisi capital market dan dari direct exposure untuk investasi infrastruktur akan lebih besar," tambahnya.

Perempuan berkacamata ini juga mengatakan bahwa penerbitan obligasi bernilai jumbo tak akan dilaksanakan dalam waktu dekat mengingat permintaan infrastruktur secara masif belum terlihat. Jika proyek sudah banyak, Emma menjamin SMI bisa langsung beraksi menerbitkan obligasi dana domestik institusional jangka panjang tersebut.

“Kegiatan itu belum perlu untuk sekarang, karena eksistensi dan demand proyeknya belum kelihatan. Kalau permintaan proyek sudah banyak, kami bisa proposed policy bahwa perlu fleksibilitas dari regulasi, khususnya terkait AUM maksimal yang boleh diinvestasikan secara langsung. Yang penting pemerintah sudah ada daftar proyek yang pasti dan perlu segera didanai," jelasnya.

Sebagai informasi, kebutuhan pembiayaan infrastruktur Indonesia sendiri ditargetkan sebesar Rp 5.519 triliun hingga tahun 2019, dimana APBN sendiri hanya bisa memenuhi Rp 2.215 triliun, atau sebesar 40,13 persen dari total kebutuhan pembiayaan tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER