Menkeu Bambang Enggan Komentari Hasrat DPR Soal Dana Aspirasi

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2015 09:59 WIB
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjamin dana aspirasi tidak akan jadi bancakan DPR.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro (kiri) mendengarkan bisikan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursidan Baldan sebelum dimulainya sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro belum mau berkomentar banyak soal hasrat DPR menyelipkan dana aspirasi sekitar Rp 11,2 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Menurutnya, pihaknya masih menunggu detail usulan para politisi Senayan tersebut.

"Ya itu masih di internal DPR nanti akan disampaikan pandangan pemerintah, kita lihat formatnya," kata Bambang ditemui di Gedung DPR Jakarta, Rabu (10/6) malam.

Sepengetahuan Bambang, dana aspirasi nantinya tidak masuk dalam pos belanja DPP, melainkan akan disalurkan ke neraca pemerintah daerah. "Itu usulan daerah jadi masuk ke APBD. Pokoknya, nanti dibahas bersama DPR," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit menyampaikan keinginan DPR untuk kembali meminta jatah dana aspirasi dalam pembahasan RAPBN 2016 sebesar Rp 20 miliar per anggota. Artinya, dana aspirasi akan menyerap sekitar Rp 11,2 triliun mengingat ada 560 anggota yang saat ini duduk di kursi dewan.

Usulan tersebut didukung oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara. Dia memastikan dana tersebut tidak akan jadi bancakan DPR karena eksekutor anggarannya adalah pemerintah kabupaten/kota.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER