Garap PLTP Tampomas, Pemerintah Minta Dukungan Warga Sumedang

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jun 2015 01:52 WIB
Proyek PLTP Sumedang tertunda pelaksanaannya karena belum padunya komunikasi di antara masyarakat, pemerintah dan pengembang.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana (batik merah) di kantor pusat PT PLN (Persero), Jakarta, Kamis (28/5). (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana mengonversi potensi panas bumi yang dimiliki Gunung Tampomas di Kabupaten Sumedang sebagai sumber tenaga Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 1x40 megawatt (MW). PLTP Tampomas yang telah masuk dalam program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW tahap kedua tersebut ditargetkan bisa beroperasi pada 2019.

Namun untuk bisa mencapai target tersebut, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengaku membutuhkan dukungan dari warga sekitar lokasi rencana pembangunan PLTP Tampomas.

“Proyek ini tertunda pelaksanaanya karena belum padunya komunikasi di antara masyarakat, pemerintah dan pengembang,” ujar Rida dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rida menyebut pasokan listrik di Jawa Barat hingga kini masih dipasok oleh pembangkit listrik yang didominasi batubara dan gas, dengan tambahan dari air dan panas bumi. Sementara khusus Kabupaten Sumedang, PT PLN (Persero) memasok dari GITET Tasikmalaya berkapasitas 500 kilovolt (KV) dengan listrik yang berasal dari PLTGU Muara Tawar, PLTA Saguling, PLTA Cirata, dan PLTP Kamojang, Darajat dan Wayang Windu.

“Padahal di wilayah tersebut memiliki titik potensi panas bumi yang berada di Gunung Tampomas. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat Sumedang untuk mendukung proyek panas bumi Tampomas, sehingga bisa berkontribusi dalam penyediaan energi listrik di Kabupaten Sumedang dan Jawa Barat," kata Rida.

Menurut Rida, dengan terlaksananya proyek ini akan dapat memberikan manfaat positif yang signifikan bagi masyarakat di Kecamatan Buahdua dan Conggeang melalui pengingkatan lapangan kerja, pengembangan masyarakat dari perusahaan serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah Kabupaten Sumedang.

"Selain itu, Daerah juga dapat memperoleh keuntungan lainnya berupa Dana Bagi Hasil dari pengusahaan panas bumi yang dapat dipergunakan untuk pembangunan Daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumedang," jelasnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER