BPK Berkukuh Pengadaan Tanah RS Sumber Waras Bermasalah

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2015 13:22 WIB
Sebelumnya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan terdapat kekeliruan dalam audit BPK terkait masalah pembelian lahan tersebut.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman memberikan klarifikasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/7). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkukuh pembelian tanah bagi pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras tidak wajar sesuai hasil audit laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014.

Juru bicara BPK Yudi Ramdan mengatakan bahwa seluruh audit yang dilakukan oleh BPK terkait kegiatan keuangan Provinsi DKI Jakarta sudah dilakukan secara sistematis dan dengan prosedur yang sesuai. Begitu juga dengan pembelian tanah di kompleks Rumah Sakit Sumber Waras, Yudi menambahkan bahwa auditor BPK tidak menemukan kelayakan teknis yang benar di dalam pengadaan tersebut.

"Di dalam proses audit, kami minta kejelasan mereka soal pemilihan lokasi dan proses kelayakan teknisnya. Lalu di dalam pemeriksaan itu ada lima poin yang kami lihat dan memang kesimpulannya, proses pengadaan lahan yang dilakukan oleh Provinsi DKI Jakarta belum dilakukan secara maksimal," jelas Yudi di Jakarta, Rabu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPK juga menyatakan tak ada intensi lebih jauh terkait kecurigaan terhadap pemeriksaan pada penyediaan lahan bagi Rumah Sakit Sumber Waras. Dengan demikian, BPK tetap teguh pada pernyataan sebelumnya bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan tersebut harusnya sama dengan bangunan-bangunan di sekitarnya.

"BPK memiliki standar pemeriksaan yang ketat dan memiliki proses quality control dan quality assurance yang diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dengan proses seperti itu, jika memang ditemukan ketidaksesuaian teknis pada pengadaan lahan itu, maka kami anggap tetap tidak sesuai," jelasnya.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam audit laporan keuangan tahun 2014, dimana salah satu permasalahan yang disoroti BPK adalah penyediaan lahan di kawasan Rumah Sakit Sumber Waras senilai Rp 880 miliar. Dalam auditnya, BPK menilai bahwa nilai pembelian tersebut terbilang berlebihan dan seharusnya disamakan dengan NJOP bangunan sekitarnya.

Jika mengikuti NJOP bangunan sekitar, BPK menemukan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta bisa menghemat Rp 191 miliar sehingga valuasi tanah tersebut seharusnya bisa sebesar Rp 689 miliar saja. Rencananya, pemerintah DKI Jakarta berencana untuk membangun pusat pengobatan kanker di atas lahan seluas 3,7 hektare tersebut.

Selain masalah pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, BPK juga menemukan adanya permasalahan pada kelebihan premi asuransi sebesar Rp 3,6 miliar dan biaya operasional pendidikan sebesar Rp 3,05 miliar. Selain itu, BPK juga menemukan pengawasan yang lemah pada pengadaan lahan di Mangga Dua seluas 30,88 hektare. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER