Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dijadwalkan akan menyerahkan dana talangan Lapindo sebesar Rp 781,68 miliar kepada Satuan Kerja Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) pada hari ini. Selanjutnya BPLS akan mengirimkan dana tersebut ke rekening masyarakat di Peta Area Terdampak 22 Maret 2007, setelah dilakukan proses validasi atas data hasil verifikasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan agenda yang diterima CNN Indonesia, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Sosial Khofiah Indar Parawansa akan menyerahkannya siang ini sekitar pukul 10.30 WIB di Pendopo Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penyerahan dana talangan untuk bagian akhir warga terdampak lumpur Lapindo bisa dilakukan pemerintah setelah pada Jumat (10/7) lalu PT Minarak Lapindo Jaya sepakat meneken perjanjian pemberian pinjaman dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban lumpur dalam peta area terdampak 22 Maret 2007.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penandatanganan perjanjian tersebut, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan bertindak sebagai pihak pertama atau pemberi pinjaman. Sementara, pihak kedua atau penerima pinjaman diwakili oleh Presiden Lapindo Brantas Inc. Tri Setia Sutisna dan Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka pemerintah secara resmi memberikan pinjaman dana antisipasi sebesar Rp 781,68 miliar kepada pihak Lapindo. Bunga pinjaman ditetapkan sebesar 4,8 persen per tahun, dengan jangka waktu pengembalian pinjaman tersebut selambat-lambatnya empat tahun sejak ditandatanganinya perjanjian.
Jika pihak Lapindo Brantas tidak dapat melunasi pinjaman, maka jaminan aset tanah dan bangunan yang telah dibayar oleh pihak Lapindo yang senilai Rp 2,79 triliun akan beralih kepada dan dalam penguasaan sepenuhnya pemerintah.
Bambang mengatakan, alasan pemerintah bersedia menalangi dana Lapindo adalah untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban lumpur Sidoarjo. “Ini adalah tekad dan niat baik pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang belum selesai di wilayah lumpur di Sidoarjo. Kita harapkan ini memberikan keadilan dan fairness bagi saudara-saudara kita, sehingga bisa memulai lembaran baru dengan melihat apa yang bisa kita kembangkan dari Sidoarjo,” ujarnya.
(gen)