Sekretaris Perusahaan Berau Coal Gamal H. Wanengpati mengatakan, pihak Asia Coal Energy Ventures Limited telah menyatakan merampungkan akuisisi dan menjadi perusahaan pengendali pada 20 Juli 2015.
“ACE menyatakan bahwa dirinya telah menjadi pengendali di Berau Coal Energy secara tidak langsung karena ACE telah memiliki 94,19 persen saham di Asia Resources Minerals Plc,” ujar Gamal dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dalam lampiran keterangan tersebut, pihak ACE menyatakan telah menuntaskan akuisisi Asia Resources Minerals pada 15 Juli 2015 pukul 13.00 waktu London. Penuntasan tersebut merupakan hasil dari penawaran ACE kepada Asia Resources Minerals pada 10 Juli 2015.
Sebelumnya, dalam persaingan akuisisi, seperti diketahui Rothschild telah menawarkan dana senilai US$ 100 juta melalui skema penambahan saham (private placement). ACE dan Argyle Street Management, memberikan alternatif untuk membeli perseroan senilai US$ 150 juta ditambah restrukturisasi utang.
Dalam pernyataan sebelumnya, Sean Wade, Head of Investor Relations and Group Communications Asia Resources Minerals menyatakan proses penawaran tersebut tidak mudah karena ARMS harus menunjuk penasihat independen untuk menilai kewajaran penawaran ACE terhadap bank asal Austria, Raiffeisen Bank International (RBI) sebelum rencana akuisisi itu dibawa ke rapat pemegang saham. Bank tersebut merupakan salah satu pemegang saham besar di ARMS.
"Jika ketentuan dari Penawaran ACE dan Rekapitalisasi ACE dapat terpenuhi dan dapat mencapai kesepakatan akhir, maka opsi tersebut lebih baik bagi perusahaan pada saat ini," jelas Wade belum lama ini.
Saat itu, Sean mengungkapkan perusahaan berfokus pada penawaran Grup Sinar Mas dan bekerja sama dengan ACE untuk memenuhi syarat dan ketentuan dalam penawaran tersebut. Sebaliknya, ACE juga setuju untuk membantu perusahaan mengatasi masalah manajerial internal Berau.
Namun, kini proses akuisisi tersebut telah usai. Berau Coal kemungkinan bisa terlepas dari berbagai masalahnya selama ini, dari mulai kisruh manajemen hingga kegagalan pembayaran utang obligasi.
Sebelumnya, lantaran mengalami gagal bayar utang senilai US$ 450 juta atau berkisar Rp 5,9 triliun, lembaga pemeringkat efek Moodys mengganjar PT Berau Coal Energy Tbk dengan rating Caa2 negative.
Adapun, sebelum gagal bayar (default) Pengadilan Tinggi Singapura telah mengenakan moratorium untuk surat utang 2015 tersebut, dan memberikan waktu hingga 4 Januari bagi Berau Coal untuk bernegosiasi dengan para pemegang surat utangnya. (gir/gir)