Heru Pambudhi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, mengatakan kegiatan impor ilegal berpotensi terjadi di daerah-daerah terpencil guna menghindar dari kewajiban membayar bea masuk.
"Mereka pasti masuk melalui jalur yang tidak resmi, baik secara fisik dan dokumen," ujar Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita perkuat dengan patroli. untuk administrasi di pelabuhan terutama di pelabuhan internasional itu harus lebih detail," ujar Heru.
Kendati demikian, Heru menjamin tujuan penerbitan peraturan tersebut akan tetap terjaga, yakni melindungi industri dalam negeri dari gempuran barang impor.
"Kita pasti akan maksimalkan, sebisa mungkin kita mencegah. jadi artinya minima, tapi penyelundupan untuk sementara pasti ada," ujarnya. (ags/gen)