Ditunjuk Jadi Operator BRT, Damri Minta Anggaran Rp 200 M

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 03 Agu 2015 09:29 WIB
Anggaran tadi dibutuhkan untuk mengurus izin trayek, pembiayaan bea balik nama, hingga biaya pengiriman bus ke beberapa daerah.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kiri) berbincang dengan Dirut Karoseri Laksana Iwan Arman (tengah) saat meninjau kesiapan perusahaan perakitan bus yang akan mengerjakan program pengadaan 1.000 unit bus rapid transit (BRT) di Ungaran, Kab. Semarang, Jateng, Rabu (22/7). (ANTARA FOTO/R.Rekotomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seiring dengan penunjukan Perusahaan Umum (Perum) Damri sebagai operator Bus Rapid Transit (BRT) di 33 kota Indonesia, Agus Subrata, Direktur Utama Damri meminta Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemda) mengucurkan anggaran tambahan mencapai Rp 200 miliar.

Selain diperuntukan sebagai biaya perawatan armada, kata Agus, dana sebesar Rp 200 miliar tersebut sejatinya akan dipakai untuk mengurus izin trayek, pembiayaan bea balik nama, hingga biaya pengiriman bus ke beberapa daerah. Ini mengingat dalam beberapa tahun terakhir Perum Damri mengklaim selalu menerima bus dalam kondisi tidak layak dari Pemda.

"Kami berharap ada pembicaraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penyediaan anggaran untuk pengurusan izin trayek," kata Agus seperti dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Senin (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengungkapkan, adanya permintaan dana sebesar Rp 200 miliar tadi juga dimaksudkan agar jajarannya dapat secara langsung mengakomodir keinginan pemerintah dan Pemda dalam rangka meningkatkan kualitas dan layanan dari program BRT. Ia beralasan, permintaan dana yang bersifat working capital ini tak ubahnya mekanisme hibah kapal penyeberangan dari Kementerian Perhubungan kepada PT ASDP Ferry Indonesia.

“Kami menginginkan seperti itu. Jadi, kami tinggal mengoperasikannya," cetus Agus.

Diklaim Mumpuni

Sebagai pengingat, pekan lalu Kementerian Perhubungan sudah secara resmi menunjuk Perum DAMRI sebagai operator Bus Rapid Transit (BRT) di 33 kota di Indonesia. Selain dinilai berpengalaman dalam hal pengelolaan bisnis transportasi umum moda darat (bus), penunjukan Damri sebagai operator juga dilakukan untuk menyamakan standar pelayanan BRT di semua kota.

"Sebagai operator BRT adalah Perum DAMRI, agar pelayanan kepada konsumen sama standarnya," ungkap Menteri Pehubungan, Ignasius Jonan ketika meresmikan perakitan 1.000 unit bus BRT di karoseri CV Laksana di Ungaran, Semarang.

Di tempat sama, Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Ditjen Perhubungan Darat, Wahjuningrum (Yuyun) mengatakan, ditunjuknya Perum DAMRI sebagai operator BRT juga didasarkan lantaran Pemda belum memiliki lembaga yang mumpuni yang bisa mengelola operasional BRT.

"Pengalaman yang sudah-sudah, banyak Pemda tidak memiliki lembaga pengelola operasional BRT sehingga bus-bus bantuan dari Kementerian Perhubungan untuk BRT tidak bisa berkembang. Jadi Pemda bisa (harus) belajar dulu," tandas Yuyun. (dim/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER