“Nantinya temuan utama terkait proyek 35 ribu MW ini pertama adalah masalah lahan. Karena masih banyak Pemerintah Daerah yang belum siap membantu membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk proyek itu,” ujar Rizal Djalil, Anggota BPK Bidang Infrastruktur di Bandung, Senin (3/8).
Peliknya persoalan pengadaan lahan untuk proyek pembangkit listrik menurut mantan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat itu telah dialami oleh pemerintahan sebelumnya ketika menggarap proyek 10 ribu MW tahap I dan II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi hampir sebagian besar proyek pemerintah itu tersendat masalah lahan,” katanya.
Selain mengingatkan masalah yang bakal timbul akibat pembebasan lahan, Rizal juga meminta PLN menghindari risiko mogoknya pembangunan pembangkit akibat ulah mitra perusahaan swasta yang dimenangkannya dalam proses tender.
“Temuan kedua terbanyak kemungkinan terkait persoalan finansial. Kalau ada IPP yang mengerjakan, harus betul-betul finansialnya kuat. Kalau tidak di tengah jalan akan jadi persoalan,” tegas Rizal.
Guna mendorong optimalisasi pengawasan pengelolaan keuangan negara, BPK berinisiatif menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK terkait proyek pembangkit di Gedung Aula Barat Institut Teknologi Bandung. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan komitmen dari berbagai pihak untuk menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan permasalahan-permasalahn yang mungkin dihadapi dan bagaimana strategi untuk mengatasinya. (gen)