Pengusaha: Praktik Suap Dwelling Time Bukan 'Barang Baru'

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2015 06:47 WIB
Berbelitnya mengurus izin dan dokumen impor disinyalir menjadi 'celah' adanya praktik suap dalam kegiatan dwelling time.
Aktivitas bongkar muat peti kemas, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jajaran Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI) mengaku tak heran ihwal adanya pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terseret kasus suap dalam masalah perizinan waktu bongkar muat pelabuhan (dwelling time). Pasalnya, praktik suap untuk memuluskan perizinan terkait impor barang sendiri sudah tercium sedari lama.

Kalau preman secara fisik, di Jakarta sudah habis. Adanya preman tersembunyi, terselubung. Jika barang mau segera keluar dan  izin lancar, harus keluar uang" kata Ketua ALFI Jakarta Widijano usai menghadiri acara diskusi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/8).

Widijanto mengungkapkan, adanya oknum yang memanfaatkan celah untuk meminta uang 'pelicin' dinilai sangat merugikan pengusaha termasuk dirinya. Ini mengingat praktik semacam itu akan menambah beban biaya logistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berangkat dari hal itu, ia pun mensinyalir adanya proses perizinan dan pengurusan dokumen impor yang berbelit di lintas kementerian merupakan pintu masuk dari menjamurnya praktik suap. Apalagi ketika saat ini sekitar 51 persen barang impor yang didatangkan ke Indonesia masuk ke dalam kategori terlarang dan terbatas (lartas) yang membutuhkan perizinan serta pemeriksaan yang khusus.

“Jadi buat apa barang impor yang sudah rutin masuk dan hasil produksinya untuk ekspor (atau) istilahnya ITE mengalami kesulitan di sini? Barang-barang itu harus dianggap lartas,” kata Widijanto.

Pemerintah Harus Tegas

Guna mengurangi potensi praktik korupsi bongkar muat, Widijanto bilang pihaknya pun meminta ketegasan pemerintah dalam rangka membenahi mekanisme perizinan. Satu diantaranya dengan menggunakan sistem online di dalam pengurusan izin. Kendati saat ini baru sebagian dari prosedur perizinan yang menggunakan sistem online.

“Sistem online lebih tepat saya rasa, lebih baik. Sistem online ini kan tidak menghendaki tatap muka," katanya.

Lebih lanjut, cetus Widijanto dengan terkuaknya kasus suap yang diduga  berdampak pada lamanya dwelling time ia berharap pemerintah dan pengusaha bisa berbenah diri dan menjadikan proses bongkar muat menjadi lebih efisien.

“Kemendag itu kena batunya padahal Kemendag mengumpulkan izin-izin dari Kementerian teknis lainnya," ujarnya. (dim/dim)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER