Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat dua prognosa penerimaan pajak pada tahun ini yang mengacu pada target realistis dan ambisus.
Apabila mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, target pajak di angka Rp 1.294,25 triliun yang diamanatkan di dalamnya digolongkan ambisius. Untuk mencapai target tersebut, DJP tak cukup hanya dengan melakukan upaya ekstra (extra effort), tetapi harus mengupayakan cara-cara yang luar biasa (extraordinary effort).
Mengutip kertas kerja DJP, yang salinannya diterima CNN Indonesia pada Jumat (21/8), sebenarnya dalam kondisi normal setoran pajak yang rasional untuk bisa dicapai pada saat ini hanya sebesar Rp 1.046,2 triliun atau Rp 249,5 triliun lebih rendah dari target yang dibebankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat empat tahapan upaya yang dijadikan ilustrasi DJP untuk menggambarkan tingkat rasionalitas penerimaan pajak tahun ini. Tahap pertama adalah kegiatan pungutan atau penagihan rutin yang dilakukan oleh fiskus.
Kegiatan rutin para fiskus ini seharusnya bisa menyumbang penerimaan sebesar Rp 812,2 triliun. Proyeksi tersebut sudah lebih baik dibandingkan dengan realisasi kegiatan rutin pajak yang hanya menyumbang Rp 731,8 triliun pada 2014 dan sebesar Rp 701,1 triliun pada 2013.
Dalam kertas kerjanya, DJP menyebut tahapan kedua dengan nama eksternalitas tinggi. Tidak dijelaskan maksudnya, tetapi angkanya pada tahun ini diprediksi sebesar Rp 91,8 triliun, anjlok dibandingkan dengan rata-rata dua tahun terakhir Rp 139 triliun.
Tahapn ketiga yang disebut DJP dengan extra effort, di mana melalui upaya ekstra ini diharapkan bisa masuk penerimaan pajak sebesar Rp 140,7 triliun pada tahun ini. Angka tersebut menignkat bertahap dari 2013 yang sebesar Rp 81 triliun dan 2014 sebesar Rp 113,5 triliun.
Tahapan terakhir ini tak pernah dilakukan oleh DJP sebelumnya, yakni extraordinary effort atau upaya ekstra yang luar biasa. Mau tidak mau upaya ini harus dilakukan DJP untuk menciptakan tambahan pemasukkan Rp 249,5 triliun guna mencapai target Rp 1.294,25 triliun.
Apabila target tahun ini tercapai, maka DJP sukses mendongkrak penerimaan pajak 31,41 persen dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 984,9 triliun.
(ags)