DPR: Pemerintah Ribut, Keadaan Ekonomi Makin Buruk

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2015 14:55 WIB
Fraksi PDIP mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai protokol legal mitigasi krisis.
Sejumlah pekerja melakukan perawatan gedung kura-kura di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4). Rencana anggaran belanja DPR tahun 2015 mencapai Rp220,1 miliar. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyadari pemburukan pasar keuangan tidak hanya dialami oleh Indonesia. Namun, legislatif mengingatkan pemerintah bahwa keadaan bisa semakin buruk jika pejabat negara tidak bisa mengontrol diri dan saling menyalahkan.

Misbakhun, Anggota DPR Fraksi Golkar menilai banyak kebijakan terkait ekonomi yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah ketimbang saling tuding sesama pejabat negara.

Pasalnya, ujar Misbakhun, roda ekonomi suatu negara sangat bergantung pada kondisi politik yang diciptakan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong kepada semua pihak untuk menjaga setiap statement terhadap perekonomian, termasuk juga statement politik ‎yang membuat situasi menjadi lebih rumit. Masalah ini butuh kebersamaan dan gotong royong untuk menyelesaiaannya," ujar Misbakhun dalam sidang paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (25/8).

Hal senada disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Johnny G. Plate. Menurutnya, permasalahan ekonomi akan menyentuh tataran sosial bila para pejabat publik hanya membuat kericuhan.

"Kami sedang mengalami tekanan perekonomian yang luar biasa besar. Maka harus bersatu padu untuk ketahanan ekonomi," kata Plate.

Sementara itu, desakan agar pemerintah membuat langkah-langkah mitigasi krisis ekonomi meluncur dari Fraksi PDI Perjuangan.  Maruara R. Sirait, Anggota DPR dari Fraksi PDIP menilai pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan rupiah melemah dalam jangka panjang.

Untuk itu, Maruarar mendesak percepatan pengesahan Rancangan  Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai protokol legal yang memuat langkah cepat penanganan krisis.

"Sampai saat ini kita belum punya protokol yang legal. Iklim usaha juga belum pasti. Pengambilan keputusan juga butuh rasa aman. Saya harap DPR bisa pertimbangkan dengan pemerintah apa yang jadi prioritas," tuturnya. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER