Menkeu Jelaskan Sebab Rupiah Tembus Rp 14 Ribu ke DPR

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2015 12:58 WIB
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, asumsi kurs diusulkan Rp 13.400 per dolar AS.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) berjabat tangan dengan pimpinan DPR Taufik Kurniawan (kiri) disaksikan Agus Hermanto setelah menyerahkan berkas laporan pertanggungjawaban APBN 2014 saat Rapat Paripurna DPR ke-34 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6). (Antara Foto/Hafidz Mubarak A.
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam beberapa hari terakhir rupiah bergerak naik dan menembus level Rp 14 ribu per dolar Amerika Serikat, yang merupakan level terendah sejak krisis 1998. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di hadapan Badan Anggaran DPR kembali menuding faktor eksternal, yang dipicu rencana normalisasi kebijakan moneter AS, sebagai biang keladinya.

Sentimen negatif global ini, kata Menkeu, sudah berlangsung selama dua tahun terakhir dan memukul tak hanya rupiah, tetapi juga mayoritas mata uang negara-negara di dunia. Kondisinya semakin parah menyusul kebijakan China melakukan mendevaluasi mata uang Yuan demi membantu kinerja ekspornya.

Kendati demikian, Bambang mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia tak tinggal diam dengan kondisi ini. Langkah antisipatif melalui kombinasi kebijakan fiskal dan moneter, kata Bambang, terus diupayakan pemerintah dan BI secara terkoordinasi dengan mempertimbangkan gejolak yang terjadi di pasar uang.
 
"Kami menyadari bahwa stabilitas nilai tukar rupiah perlu dijaga agar tidak berdampak lebih luas terhadap aspek perekonomian nasional. Dalam RAPBN tahun 2016, diperkirakan rata-rata nilai tukar rupiah akan mencapai Rp 13.400 per USD," ujar Bambang saat memberikan jawaban pandangan di Rapat Paripurna DPR, Selasa (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkiraan capaian nilai tukar rupiah tersebut, kata Bambang, didasarkan pada rentang nilai tukar paling maksimum yang disepakati pemerintah, Bank Indonesia, dan DPR pada pembahasan Juni 2015. Dalam pembicaraan penyusunan RAPBN tahun 2016 tersebut, masing-masing pihak menyepakati rentang nilai tukar maksimum berkisar Rp 13.000 sampai dengan Rp 13.400 per dolar AS.

Bambang memastikan kondisi aktual perekonomian yang terjadi di pasar mata uang nasional dan global saat ini bakal diperhitungkan oleh pemerintah, Bank Indonesia, dan DPR. Masing-masing pihak akan berembuk secara lebih merinci dalam pembahasan RAPBN 2016 di Komisi XI dan Badan Anggaran DPR hingga Oktober 2015, yang telah ditetapkan sebagai tenggat akhir penetapan UU APBN tahun 2016.

"Selain kondisi aktual tersebut, penetapan asumsi nilai tukar rupiah di tahun 2016 juga akan memperhitungkan langkah-langkah antisipatif dan perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Bank Indonesia dan pemerintah untuk memperkuat fundamental pasar uang nasional," kata Bambang.

(ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER