Soal Kereta Cepat, China Tak Mau Revisi Proposal Kaya Jepang

CNN Indonesia
Senin, 31 Agu 2015 20:02 WIB
Pekan lalu, Jepang mengajukan revisi proposal penawaran proyek kereta cepat ke pemerintah, antara lain dengan menjanjikan waktu pembangunan yang lebih cepat.
Duta Besar China untuk Indonesia, Xie Feng, usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/8). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Duta Besar China untuk Indonesia, Xie Feng mengatakan pihaknya tidak akan latah mengikuti cara-cara Jepang yang mengajukan revisi proposal penawaran proyek kereta super cepat Jakarta-Bandung.

“Kami sangat serius dan sangat tulus sedari awal. Jadi proposal yang kami ajukan sejak awal sudah kelas pertama (first class) dan sangat responsif terhadap permintaan dan persyaratan pemerintah Indonesia dan juga responsif terhadap kepentingan rakyat Indonesia,” tutur Xie Feng saat ditemui di Kantor Kemenko Maritim,  Senin (31/8).

Xie Feng meyakini proposal yang diajukan China akan dipilih oleh Indonesia karena memiliki berbagai keunggulan. Salah satunya, kereta cepat itu bisa mengurai kemacetan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, kata Xie Feng, panjang jalur kereta cepat buatan China akan lebih panjang 10 km dibandingkan yang ditawarkan Jepang karena akan melintasi tiga stasiun utama di Jakarta yaitu Stasiun Halim, Stasiun Gambir, dan Stasiun Manggarai.

“Teman-teman bisa bayangkan ketiga stasiun ini pasti lebih memudahkan masyarakat Jakarta dari berbagai area menggunakan kereta cepat. Tambahan 10 kilometer ini ada di dalam kota Jakarta. Ini bermanfaat untuk meringankan beban kemacetan Jakarta,”ujar Xie Feng.

Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe telah mengirimkan utusannya untuk menyampaikan revisi penawaran pembangunan kereta cepat, antara lain dengan menjanjikan waktu pembangunan yang lebih cepat dan memberikan keringanan jaminan.

"Memang delegasi Jepang memberikan tambahan penawaran, ada keringanan dalam jaminan pemerintah yang tadinya harus seluruhnya, sekarang tidak harus seluruhnya," ujar Darmin, Rabu (26/8).

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER