"Ya, dana desa juga mau kami percepat. SKB-nya sedang dipersiapkan,” ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Selain itu, Bambang menyebut aturan untuk penyaluran dana desa perlu disederhanakan supaya pemerintah desa bisa segera mencairkan dana untuk membiayai program-program prioritas pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, sasaran yang paling penting adalah bagaimana mendorong pembangunan di desa, terutama di bidang pembangunan infrastruktur.
Sebelumnya, Menteri Marwan menyebut bahwa proses verifikasi yang berbelit menyebabkan dana desa baru bisa tersalur 60 persen ke desa-desa. Padahal pemerintah pusat telah selesai menyalurkan dana pada seluruh kabupaten/kotamadya.
"Biasalah bupati-bupati ini lama banget. Kami sudah ubek-ubek, sudah ketemu. Minggu ini pertemuan nasional lagi. Mereka ini tim verifikasinya terlalu berbelit-belit, sehingga tidak segera tersalurkan," ujar Marwan.
Marwan mengungkapkan, pekan lalu Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan membuat SKB untuk memperpendek birokrasi di desa.
SKB itu berisi tentang tata cara penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, dan cara mempermudah penggunaan dana desa. Meskipun masing-masing kementerian sudah memiliki peraturan menteri, tidak ada tabrakan peraturan di dalam SKB itu.
"Tapi tidak mudah mengurus desa-desa di seluruh Indonesia, ada 74.093 desa. Kami berupaya semaksimal mungkin, karena memang agak menghambat kabupaten jika tidak segera disalurkan. Kalau mereka minta aturan yang njelimet, detail dari desa-desa, ya lama pasti," kata dia.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, SKB tersebut mengatur agar persyaratan dipersingkat menjadi satu lembar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan satu lembar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Dia berencana berkunjung ke daerah pekan ini untuk melakukan sosialisasi. (gen)