Penyerapan Anggaran Daerah Rendah, DKI Paling Lamban Belanja

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 21 Agu 2015 15:32 WIB
Kementerian Keuangan merilis daerah-daerah di Indonesia yang masih lamban dalam hal penyerapan anggaran 2015. Simak nama-nama daerahnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat ditemui usai menjadi inspektur upacara di Silang Monas, Jakarta, Senin (17/8). (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis belasan daerah di Indonesia yang masih lamban dalam hal penyerapan anggaran belanja 2015. Dalam catatannya, DKI Jakarta menjadi Provinsi yang sampai saat ini paling lamban dalam membelanjakan anggarannya. 

Sementara urutan kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Barat, disusul Riau, Papua dan Kalimantan Timur. Sedangkan untuk daerah dengan tingkat administrasi kabupaten, urutan teratas yang paling lamban penyerapan anggarannya diisi oleh Kabupaten Kutai Kertanegara, Malang, Bengkalis, Berau dan Bogor.

Berangkat dari hal itu, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro pun meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dengan tingkat serapan paling lamban segera membelanjakan anggarannya sesuai dengan yang direncanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana ini adalah hak masyarakat untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan pelayanan. Bukan hanya diendapkan di perbankan saja seperti Kabupaten Kutai Kertanegara," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (22/8).

Berani Ambil Resiko

Tak hanya Provinsi dan Kabupaten, Kementerian Keuangan juga menempatkan Kota Surabaya, Medan, Cimahi, Tangerang dan Semarang sebagai 5 kota dengan dana daerah yang besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal sampai Agustus ini.

Hal ini seakan kontrakdiktif bila melihat anggaran Transfer Daerah tahun depan yang lebih tinggi dari alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L). Berangkat dari fenomena tersebut, Bambang pun meminta Pemerintah Daerah berani mengeksekusi penggunaan dana tersebut sehingga mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.

"Kalau takut risiko enggak usah jadi kepala daerah. Semua orang menduduki posisi dengan risiko, semua orang harus menghadapi risiko tapi jangan dibuang begitu saja risikonya, harus dihadapi," ujar Bambang.

Dalam APBNP 2015, anggaran transfer ke daerah dialokasikan sebesar Rp664,6 triliun. Sekitar 79 persen dari anggaran yang ditransfer atau sebesar Rp 521,8 triliun merupakan alokasi untuk dana perimbangan, yang terdiri dari dana bagi hasil (Rp 110,1 triliun), dana alokasi umum (Rp 352,9 triliun), dan dana alokasi khusus (Rp 58,8 triliun).

Sisanya terbagi untuk dana otonomi khusus sebesar Rp 17,1 triliun (3 persen), dana desa Rp 20,8 triliun (3 persen), dana keistimewaan DIY Rp 500 miliar (1 persen), dan dana transfer lainnya Rp104,4 triliun (16 persen).
(dim/ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER