Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyebutkan dari total kekayaan negara Rp1.930,21 triliun, sebanyak Rp 103 triliun aset berupa tanah dan bangunan telah dijadikan aset penjaminan (
underlying aset) penerbitan obligasi syariah atau sukuk.
"Nilai BMN (barang milik negara) per Semester I 2015 Rp1930.21 triliun. Dari nilai tersebut yang jadi
underlying (sukuk negara) sampai dengan Semester I 2015 Rp103 triliun," ujar Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Chalimah Pujiastuti kepada CNN Indonesia, Jumat (25/9).
Secara keseluruhan, jelas Chalimah, jumlah BMN yang telah dianggarkan menjadi
underlying sukuk negara pada tahun ini sebesar Rp35 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan untuk tahun 2016 masih belum diputuskan," tutur Chalimah.
Menurut Chalimah, setiap tahun DJKN menyiapkan aset-aset negara yang layak untuk dijadikan penjaminan penerbitan sukuk negara tergantung dengan permintaan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu.
Dari
underlying asset yang diminta DJPPR, Chalimah mengatakan biasanya DJKN menyiapkan BMN sedikit lebih besar dari nilai yang diminta.
"Dan kalau masih ada stok aset yang belum terpakai, bisa dialihkan untuk kebutuhan DJPPR tahun berikutnya," jelas Chalimah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro telah menyediakan lahan milik negara seluas 381 hektar untuk mendukung proyek sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Vicentius Sonny Loho menjelaskan lahan tersebut merupakan lahan bekas milik Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah menjadi aset negara.
Sonny menjabarkan lahan tersebut tersedia di 10 daerah, yang jika ditotal seluruh lahan tersebut memiliki nilai Rp 1,43 triliun.