Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Bumi Resources Tbk mengaku tengah mengadakan pertemuan dengan para kreditur perseroan guna memperoleh persetujuan revisi restrukturisasi utang yang nilainya mencapai US$ 1,37 miliar.
“Kami mengonfirmasi pertemuan dengan kreditur di Singapura pada sore ini antara lain untuk memperoleh kesimpulan terkait rencana revisi restrukturisasi utang perseroan,” ujar Sekretaris Perusahaan Bumi Dileep Srivastava saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (28/9).
Dileep mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut terdapat tiga agenda utama yang dibahas. Pertama, status restrukturisasi utang. Kedua, pengajuan revisi restrukturisasi utang. Ketiga adalah
update kinerja perseroan. Sementara yang keempat adalah langkah perseroan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Rincian masih ditunggu. Makanya, terlalu dini untuk berkomentar saat ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, tujuan manajemen tidak berubah yaitu tetap konsisten untuk mencari cara menghadapi pelemahan harga batubara yang di luar kendali manajemen. Dileep menyatakan perseroan bakal menurunkan utang ke tingkat yang berkelanjutan untuk menghindari risiko
default (gagal bayar).
“Selanjutnya, memperkuat struktur permodalan melalui utang untuk
swap ekuitas, baik yang terdaftar maupun yang tak terdaftar. Hal itu memungkinkan perusahaan untuk membiayai inisiatif operasional dan melunasi utang secepatnya,” jelas Dileep.
Selain itu, lanjutnya, adalah dengan memperkuat struktur manajemen dan organisasi. Dileep juga menyatakan manajemen akan memperbaiki transparansi dan tata kelola perusahaan. Sementara yang terakhir adalah memberikan hasil yang optimal untuk seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan.
Opsi Bunga UtangLebih lanjut, Dileep merinci, utang berbunga perseroan saat ini sekitar US$ 3,98 miliar. Opsi yang ditawarkan manajemen adalah, pertama tetap dipertahankan US$ 1,2 miliar sebagai utang. Kedua, utang China Investment Corporation (CIC) dikonversi menjadi saham BUMI dan ekuitas tidak tercatat.
“Ketiga, menjamin peminjam dengan menawarkan proposal utang ditukar ekuitas berdasarkan kesepakatan valuasi. Keempat,
convertible bond (CB) akan dikonversi menjadi obligasi wajib konversi. CB juga akan dikonversi menjadi ekuitas pada akhir tahun ke lima,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Bumi mendapatkan perpanjangan tempo penangguhan utang selama lima bulan oleh Pengadilan Singapura. Adapun perpanjangan tempo tersebut diputuskan mulai Kamis, 21 Mei 2015 dan berakhir pada 24 Oktober 2015 mendatang.
Sebelumnya, sebanyak tiga anak usaha Bumi Resources di Singapura mengajukan perlindungan pengadilan di Amerika untuk setiap aset dan utang senilai US$ 1 miliar pada Desember lalu.
Secara rinci, tiga anak usaha perseroan yang memiliki utang adalah: Bumi Capital Pte. Ltd. melalui Surat Berharga Bergaransi Senior (
Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US4 300 juta dengan bunga 12 persen; Bumi Investment Pte. Ltd. selaku penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior (
Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US$ 700 juta dengan bunga 10,75 persen; Enercoal Resources Pte. Ltd. melalui Obligasi Konversi Bergaransi (
Guaranteed Convertible Bonds) senilai US$ 375 juta berkupon 9,25 persen.
Sebelumnya, Kepala Riset PT Universal Broker Indonesia Satrio Utomo mengatakan kegagalan kebanyakan perusahaan tambang batubara Indonesia adalah karena kurang bijaknya pengelolaan dana ketika harga batubara sedang menguat, seperti pada 2008.
“Salah satunya adalah Bumi, yang punya kebiasaan membeli aset dengan cara berutang. Pada akhirnya hal itu menjadi senjata makan tuan karena sejak awal manajemen kurang bijak,” ujar Satrio.
(gen)