Menko Darmin: Paket Kebijakan II Memilah Pekerjaan Paket I

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2015 12:45 WIB
Sebanyak 134 pekerjaan rumah dalam paket ekonomi jilid I akan dipilah menjadi beberapa sektor yang harus dibenahi pemerintah.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sebanyak 134 pekerjaan rumah dalam paket ekonomi jilid I akan dipilah menjadi beberapa sektor yang harus dibenahi pemerintah. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bakal memenuhi janjinya untuk mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid II di Istana Negara, siang ini pada pukul 13.30 WIB. Darmin mengungkapkan tidak ada hal baru dalam resep penyelamatan ekonomi teranyar, hanya mengelompokkan 134 pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan dalam paket perdana yang terbit 9 September 2015 lalu.

“Pemerintah tidak akan mengumumkan banyak-banyak lagi sekaligus, karena akhirnya hanya berubah jadi angka-angka saja. Pemerintah mungkin hanya akan menjelaskan tiga sektor yang akan dikerjakan, Bank Indonesia (BI) juga ada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga,” ujar Darmin di Istana Kepresidenan, Selasa (29/9).

Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut memberi sinyal bahwa pemerintah akan mengelompokkan pekerjaan rumah untuk memperbaiki daya saing industri, memperbaiki ekspor, dan juga membenahi fundamental keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi yang paket I, akan kita ulang lagi penjelasannya tetapi lebih per sektor. Kita mulai hari ini dan terus bergantian. Besok misalnya di sektor pertanian, lusa lagi dan begitu seterusnya,” kata Darmin.

Darmin berjanji pemerintah telah merancang dengan baik paket kebijakan ekonomi lanjutan yang akan diumumkannya siang ini, sehingga para pelaku industri dan masyarakat bisa melihat substansi permasalahan yang akan diperbaiki pemerintah,

Ia bercerita beberapa hari setelah pemerintah mengumumkan paket kebijakan jilid I, beberapa perwakilan dari empat bank besar di Indonesia datang ke kantor dan mengeluh kepadanya.

“Mereka bilang: ‘Pak Darmin ada peraturan yang dikeluarkan oleh menteri yang lalu dan akan berlaku 1 Oktober. Kalau aturan ini akan susah bisnis bank nanti.’ Tetapi setelah kami cek ternyata aturannya sudah dicabut. Hal seperti ini yang kami tidak ingin terjadi lagi,” tegasnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER