Norwegia Bebaskan Bea Impor Ikan untuk Indonesia

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Jumat, 02 Okt 2015 12:25 WIB
Pembebasan Bea Impor sendiri dilakukan sebagai tindaklanjut kerjasama bilateral dalam rangka meningkatkan kualitas perikanan di kedua negara.
Peternak memilah ikan bandeng hasil panen di Desa Meunasah Asan, Aceh Timur, Aceh, Minggu (6/9). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Norwegia dikabarkan bakal menghapus pengenaan Bea Impor terhadap semua produk perikanan yang dikirim dari Indonesia.

Hal ini diungkapkan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Stig Traavik pada saat sesi tanya jawab di acara diskusi yang melibatkan pelaku industri kapal, pabrik jaring dan ruang pendingin di Ballroom Kementerian Kelautan dan Perikanan, beberapa waktu lalu.

"Saya akan menerima tantangan (jawaban) itu sekarang dan disini (dihadapan) kalian, bahwa saya akan membebaskan biaya pengiriman ikan Indonesia ke Norwegia," ujar Traavik seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asal tahu, pernyataan Traavik mengenai pembebasan bea impor untuk ikan Indonesia tak lepas dari pertanyaan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti yang kala itu kembali menyinggung ihwal kemajuan rencana kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Norwegia.

Di mana rencana kerjasama antara kedua negara sendiri sudah digagas tatkala Menteri Susi menyambangi Norwegia dan bertemu Menteri Perikanan Norwegia, Elisabeth Aspaker beberapa bulan kemarin. 

"Kami ingin zero tarif untuk semua negara di eropa atau kami akan mengambil kembali hasil illegal fishing dan mengumpulkan bayaran dari mereka sebagai upaya menjamin keberlanjutan pasokan ikan dunia,” kata Susi.

(Baca juga:Genjot Sektor Perikanan Nasional, Indonesia Gandeng Norwegia)

Dalam kunjungan yang dilakukan pada medio Agustus 2015 kemarin, sejatinya Menteri Susi sudah melepar wacana mengenai peluang kerjasama di bidang peningkatan kualitas perikanan, pengembangan bidang Aquaculture, Sustainable Fisheries, hingga Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) atau yang dikenal praktik Kejahatan Perikanan.

Sebagai tindak lanjut kedua negara bersepakat membentuk Forum Konsultasi Bilateral di bidang perikanan.

“Kita menginginkan pelestarian laut yang lebih baik, akan tetapi pada saat yang sama menginginkan peningkatan produksi hasil laut,” ujar Susi.
(dim/ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER