Menteri BUMN: 75% Modal Proyek Kereta Cepat Pinjam Perbankan

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2015 14:24 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno melarang PT Wijaya Karya Tbk menggunakan jatah penyertaan modal negara (PMN) untuk mendanai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri), Dubes China untuk Indonesia Xie Feng (kedua kiri), CRW Chief Engineer He Huawu (kiri), dan Managing Director Sinar Mas G. Sulistiyanto (kanan) berjabat tangan usai pembukaan Pameran Kereta Cepat Dari Tiongkok di Jakarta, Kamis (13/8). (Antara Foto/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno telah menunjuk empat perusahaan pelat merah untuk menggarap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan melibatkan swasta.

Selain memastikan tak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, Rini melarang BUMN menggunakan jatah penyertaan modal negara (PMN) untuk mega proyek tersebut.

Keempat BUMN yang diminta berkonsorsium meliputi: PT Wijaya Karya (WIKA) Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT KAI (Persero) dan PT Perkebunan Negara VIII (Persero).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti Wika bisa jelaskan detail sebagai leader konsorsium," ujar Rini di sela rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/10).

Untuk pendanaan, Menteri Rini menuturkan sekitar 75 persen dari total kebutuhan investasi yang ditaksir mencapai Rp70 triliun akan dipasok dari pinjaman perbankan dengan tenor 60 tahun. Sementara sisanya, berkisar 25 persen didapat dari ekuitas perusahaan pelat merah yang ditunjuk untuk menggarap proyek tersebut.

"(Komposisinya) 60 persen konsorsium Indonesia yang terdiri dari WIKA, PTPN VIII, KAI dan ada juga Jasa Marga, dan 40 persennya partner. Tapi yang paling utama memang yang paling dalam program oriented development-nya," tuturnya.

Kelanjutan proyek kereta cepat itu tak lepas dari dari instruksi Presiden Joko Widodo, menyusul ditolaknya proposal awal yang diajukan investor China dan Jepang.

Beberapa waktu lalu, Jokowi menegaskan bahwa eksekusi mega proyek tersebut harus mengikuti tiga rambu. Pertama tidak menggunakan APBN; Kedua, tidak memperoleh jaminan pemerintah; Ketiga, kereta cepat dapat diserahkan untuk digarap BUMN dan swasta.

WIKA Dilarang Pakai PMN

Menyusul ditunjuknya Wika sebagai pimpinan konsorsium, Rini meyakini proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bakal memberikan dampak positif kepada kinerja perseroan. Kendati demikian, BUMN konstruksi tersebut dilarang menggunakan PMN, yang dialokasikan sebesar Rp 3 triliun di RAPBN 2016, untuk mendanai proyek tersebut.

"Wijaya Karya (WIKA) memang usulkan peningkatan modal, tapi tidak akan dipakai (untuk) kereta cepat (medium)," kata Rini. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER