Salah satu provinsi yang disebut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tak memberlakukan aturan baru itu adalah Provinsi Maluku Utara. “Aku lupa provinsinya mana saja, antara lain Maluku Utara, nanti saya susun data soal itu,” kata Hanif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10), usai pengumuman paket kebijakan ekonomi jilid IV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sikap buruh, Hanif memastikan buruh sudah dilibatkan meski tidak dalam pembahasan pasal per pasal. “Proses-proses ini sudah lama, sudah dikonsultasikan bipatritnya, di dewan pengupahan nasionalnya, sudah disosialisasikan ke media, ke praktisi, ke Apindo dan segala macam,” ujar dia.
Soal kemungkinan aturan ini akan membatasi kenaikan upah, Hanif mengingatkan bahwa perhitungan itu adalah untuk upah minimum dan bagi mereka yang bekerja di bawah satu tahun. “Yang lebih dari itu bipartit, ada penambahan struktur dan skala upah, misalnya bekerja berapa tahun, pendidikannya sampai mana,” tuturnya. (ded/ded)