Menkeu: Liberalisasi Data Perbankan Akan Dimulai 2017

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 13 Nov 2015 19:09 WIB
Menurut Menkeu Bambang P.S. Brodjonegoro sistem itu akan membantu otoritas pajak mencegah praktik transfer pricing atau praktik penghindaran pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat peresmian Forum Sistem Pembayaran Indonesia (FSPI), Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan Indonesia akan mulai menerapkan sistem keterbukaan data perbankan mulai 2017 mendatang. Menurutnya hal tersebut merupakan konsekuensi dari disetujuinya perjanjian Sistem Pertukaran Informasi Otomatis atau Automatic Exchange System of Information (AEoI) antarnegara yang akhirnya disetujui dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Turki tahun ini.

Dengan cara itu artinya data-data nasabah perbankan bukan menjadi satu kerahasiaan lagi dan bisa diakses oleh otoritas negara manapun dunia. Dalam hal ini Bambang mencontohkan AEoI adalah sistem yang mendukung pertukaran informasi rekening wajib pajak antarnegara. Melalui sistem ini, wajib pajak yang membuka rekening di negara lain akan langsung terlacak oleh otoritas pajak negara asal.

"AEoI secara global akan dimulai pada 2018, tapi beberapa negara termasuk Indonesia akan mengadopsi lebih awal di 2017, pada September," ujar Bambang dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang sistem tersebut akan sangat membantu otoritas pajak mencegah praktik transfer pricing atau praktik penghindaran pajak dengan cara mengalihkan/menurunkan nilai penjualan dengan begitu keuntungan akan tampak tipis, sehingga bisa mengurangi pajak.

Kerjasama ini menurut Bambang mampu meningkatkan basis pajak yang dimiliki oleh pemerintah.

"Keterbukaan akses perbankan dan seluruh lembaga keuangan oleh siapapun di dunia. Itu akan sangat membantu. Karena dengan praktik transfer pricing yang selama ini terjadi. Itu karena mereka mengurangi base-nya disini, profit-nya di shift ke negara lain," ujar Bambang.

Indonesia dan negara-negara G20, lanjut Bambang, akan menjadi negara pelopor yang mengadopsi sistem AEoI tersebut. Oleh sebab itu menurut Bambang harus ada beberapa penyesuaian perundang-undangan domestik yang dinilai bisa menghambat penerapan sistem ini kedepannya.

"Prinsipnya tidak ada kerahasiaan bank dan tidak ada lagi orang yang bisa sembunyi," katanya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER