Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito memastikan tunjangan kinerja pegawainya akan dipotong pada tahun depan sebagai konsekuensi tak tercapainya target penerimaan pajak pada tahun ini.
“Otomatis kalau pencapaian DJP (Direktorat Jenderal Pajak) tidak mencapai atau di bawah 100 persen, tunjangan kinerja pegawai DJP akan dipotong,” tutur Sigit dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (5/11).
Hingga akhir tahun ini, Sigit memperkirakan penerimaan pajak akan meleset sebesar Rp 160 triliun di bawah target Rp1.294,26 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Apabila pencapaian (penerimaan pajak) itu adalah 90 – 95 persen tunkin kita akan dipotong 10 persen tahun depan. Apabila pencapaian 85 – 90 persen, tunkin kita akan akan dipotong 15 persen,” katanya.
Sebelumnya, Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 19 Maret 2015 mengmanatkan kenaikan tunjangan para fiskus. Adapun besaran tunjangannya bervariasi, mulai dari Rp 21,56 juta per bulan hingga Rp 117,37 per bulan. Sementara itu, pencairan tunjangan tersebut sudah dimulai sejak minggu ketiga April lalu.
Namun, Sigit mengatakan, seharusnya potret kinerja institusinya tak hanya dilihat dari realisasi penerimaan pajak, tetapi juga dari pertumbuhan setoran pajak. Sebab, lanjutnya, target penerimaan pajak bisa saja tidak rasional.
“Seharusnya, tahun ini dengan pertumbuhan ekonomi yang lemah pertumbuhan penerimaan pajak tidak terlalu gede tapi kita berhasil tumbuh di sini,” ujarnya.
Sejak Juli lalu, lanjut Sigit, pihaknya telah memprediksi bahwa akan terjadi shortfall sebesar Rp 120 triliun. Oleh karenanya, DJP sempat menambah jam kerja pegawai pada Juli hingga Oktober lalu untuk menjaga agar shortfall penerimaan itu tidak melebar.
“Tunjangan kinerja betul-betul sudah membantu kami, supaya pegawai kami tidak putus asa dan bekerja terus maksimal,” ujarnya.
Kendati demikian, Sigit tidak mempermasalahkan pemotongan tunjangan pegawainya pada tahun depan. Baginya, pegawai DJP akan terus bekerja maksimal untuk memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DJP mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 4 November 2015 sebesar Rp 774,4 triliun atau 59,84 persen dari target Rp1.294 triliun. Dalam dua bulan ke depan Sigit menargetkan pegawai bisa meraup Rp 300 triliun agar realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun paling tidak mencapai 87 – 88 persen dari target.
(ags)