2017, Produksi Listrik Panas Bumi Pertamina Lampaui Chevron

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2015 08:11 WIB
Pada 2017, PT Pertamina Geothermal Energy menargetkan bisa menghasilkan listrik 636 MW dari seluruh area panas bumi yang dikelolanya.
Petugas melakukan pengecekan pada instalasi sumur KMJ-56 di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapasitas listrik yang diproduksi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) pada 2017 diprediksi bakal melewati produksi Chevron Indonesia. Dua tahun ke depan, PGE mengklaim sudah mampu memproduksi listrik dari energi panas bumi sebesar 682 Megawatt (MW) atau setara 29.667 BOEPD, sementara produksi Chevron yang berasal dari proyek Darajat dan Salak menghasilkan listrik berakasitas 636 MW.

Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin mengatakan Pertamina berkomitmen untuk mengembangkan potensi panas bumi di Indonesia yang memiliki 40 persen cadangan dunia. Pada tahun ini, produksi listrik yang dihasilkan PGE diproyeksikan mencapai 437 MW dengan adanya tambahan pasokan dari PLTU Kamojang 5 yang berkapasitas 35 MW.

Irfan menyebut tahun depan pasokan listrik akan bertambah sekitar 75 MW yang berasal dari PLTU Ulubelu 3 (55 MW), Kaeaha (30 MW), Lahendong 5 (20 MW), Lumut Balai 1 (55 MW), Small Scale Lahendong (5 MW), dan Small Scale Sibayak (5 MW) menjadi sekitar 607 MW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pada 2017, penambahan kapasitas akan sangat besar mencapai 115 MW yang berasal dari Ulubelu 4 berkapasitas 55 MW dan Lahendong 5 sebesar 20 MW. Pada tahun ini kapasitas listrik PGE sudah mencapai 682 MW dan bisa melewati produksi Chevron,” kata Irfan, Senin (30/11).

Ia menjelaskan, energi panas bumi sangat potensial dikembangkan karena merupakan energi hijau yang bisa dikembangkan dan dimanfaatkan secara terus menerus di lokasi energi tersebut ditemukan. Menurutnya, Indonesia sangat kaya dengan potensi panas bumi karena terletak di “ring of fire” . Potensi panas bumi Indonesia ditaksir mencapai hampir 29 Gigawatt pada 299 lokasi potensial.

“Namun, saat ini hanya PGE yang sangat progresif mengembangkan energi panas bumi di Indonesia dibandingkan misalnya perusahaan asing seperti Chevron yang berhenti tidak lagi melakukan kegiatan eksplorasi,” terang Irfan.

PGE melakukan pengembangan delapan PLTP secara paralel dengan menggunakan dana pinjaman korporasi, Bank Dunia dan JICA.

Butuh Insentif

Namun, Irfan mengakui jika pengembangan panas bumi di Indonesia belum mengalami kemajuan yang signifikan. Buktinya, dari potensi 28 GW yang sudah dihasilkan hanya 1.340 MW. Hal itu terjadi lantaran terganjalnya masalah perizinan yang membutuhkan proses panjang dan ketiadaan kemudahan fiskal sehingga investor masih belum tertarik untuk berinvestasi.

"Insentif fiskal harus mendapat perhatian dari pemerintah. Bisa dari pajak, bisa dari pengurangan tarif," kata Irfan.

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa bisnis pengembangan energi panas bumi di Indonesia sudah diakui sebagai yang terbaik di dunia setelah pemerintah menerbitkan berbagai peraturan. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana mengatakan dengan ‎membaiknya peraturan tersebut membuat investor tertarik untuk menanamkan modalnya untuk mengembangkan energi dari panas bumi di Indonesia.

Rida menyebutkan, salah satu peraturan yang dianggap baik adalan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)‎ Nomor 17 Tahun 2014 tentang penerapan tarif panas bumi berdasarkan skema feed in tariff.

"Salah satunya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2014 soal tarif tenaga listrik, itu yang terbaik di dunia ini," ungkap Rida.

Direktorat Jenderal EBTKE pun terus melakukan perbaikan regulasi untuk pengembangan energi panas bumi. Di antaranya adalah perumusan tiga Rancangan Peraturan Pemerintah ‎(RPP) sebagai turunan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi yang diproyeksikan selesai akhir tahun ini.

"Turunan UU Panas Bumi tersebut telah disusun dua dari tiga RPP. RPP bonus produksi sangat dinantikan pemerintah daerah penerima manfaat. Jadi untuk setiap KW (kilowatt) listrik yang diproduksikan pengembang itu sebelum dikurangi biaya operasi diserahkan ke bank pemerintah daerah sebagai bagian PAD," katanya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER