Menurut Bayu, ada beberapa faktor yang bisa membuat dana pungutan CPO tidak terkumpul sesuai target. Selain baru efektif September 2015, terjadi fenomena el Nino yang membuat produktivitas perkebunan turun sehingga jumlah ekspor pun ikut turun.
“Selain itu ada kecenderungan perusahaan kelapa sawit beralih ke produk turunan CPO yang tarif pungutannya lebih rendah. Meskipun hilirisasi produk CPO tersebut sejalan dengan strategi pemerintah,” kata Bayu di Jakarta, Senin (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari sisi penyerapan biofuel, Bayu mencatat sampai 11 Desember 2015 telah terserap sebanyak 303 ribu kiloliter (kl) oleh PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan pelaksana program mandatori 15 persen (B15).
Meski penyerapan biofuel belum optimal tahun ini, Bayu yakin program mandatori yang akan ditingkatkan menjadi 20 persen (B20) tahun depan akan meningkatkan penyerapan biofuel. Ia memperkirakan setidaknya sebanyak 3,5 juta-3,6 juta kl biofuel bisa terserap di 2016.
Mandatori B20 menurut Bayu mampu mengurangi emisi sebesar 9,4 persen atau 16 juta ton CO2 per tahun atau mampu mengurangi 7-13 persen dari target total emisi sektor transportasi Indonesia.
"Ini salah satu tujuan industri sawit di Indonesia, untuk sama-sama menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga kadar emisi gas buang," katanya.
Tak hanya itu, melalui penerapan B20 biofuel juga dinilai mampu mengurangi ketergantungan impor solar senilai kurang lebih Rp 36 triliun serta mampu menambah kesempatan kerja baru sekitar 189 ribu orang dan memberikan nilai tambah industri dalam negeri hingga Rp 9 triliun. (gen)