Jakarta, CNN Indonesia -- Operator taksi, PT Express Transindo Utama Tbk menyatakan telah menandatangani perjanjian bisnis (
Letter of Intent/LoI) dengan perusahaan teknologi dan informasi (information and technology/IT) lokal guna menggarap platform taksi daring.
Direktur Express Transindo, David Santoso mengatakan pihaknya telah menuntaskan perjanjian kerjasama dengab meneken LoI dengan perusahaan tersebut. Kendati enggan menyebut nama perusahaan yang menjadi rekan bisnis tersebut, David mengungkapkan perusahaan itu berasal dari dalam negeri.
“Partner IT sudah tanda tangan
Letter of Intent. Pokoknya perusahaan dalam negeri. Kita kan punya sumber daya manusia yang enggak kalah hebat,” ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David menjelaskan, kedua perusahaan menargetkan aplikasi tersebut bisa diluncurkan pada kuartal I tahun depan. Sayangnya, ia enggan menyebut angka pasti nilai kerjasama antara kedua perusahaan tersebut.
“Kami sih targetnya bisa launching kuartal I. Nilai kerjasamanya puluhan miliar lah,” jelasnya.
Sementara itu, terkait rencana penjualan aset perusahaan untuk memangkas utang, David menilai pihaknya masih dalam proses dan mencari harga yang tepat. Ia memprediksi aksi penjualan aset properti perseroan di Jabodetabek tersebut bakal terjadi pada tahun depan.
“Masih berjalan. Akhir tahun kayaknya enggak mungkin. Kami punya pandangan ketika properti baik kita jual. Untuk memangkas posisi utang kami eberapa ratus miliar,” jelasnya.
Dari sisi kinerja, laba bersih Express anjlok sebesar 89,84 persen pada sembilan bulan pertama 2015 menjadi Rp 11,08 miliar, dari Rp 109,04 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Padahal perseroan berhasil mencetak pendapatan sebesar Rp 721,4 miliar sampai dengan September 2015, naik 13 persen dari periode yang sama 2014.
Jebloknya laba bersih Express disebabkan oleh melonjaknya beban langsung perseroan sebesar 6,71 persen menjadi Rp 485,48 miliar, dari Rp 361,23 miliar. Secara rinci, pelonjakan tersebut berasal dari beban penyusutan armada dan peralatan yang naik 21,16 persen menjadi Rp 200,83 miliar, dari Rp 166,75 miliar.
Lebih lanjut, beban gaji dan tunjangan turut melonjak hingga 29,03 persen menjadi Rp 94,58 miliar, dari Rp 73,29 miliar. Hal itu juga diikuti lonjakan beban pengemudi sebesar 531,9 persen menjadi Rp 39,93 miliar dari Rp 6,32 miliar.