Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan sikap pemerintah terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia tak akan berubah dengan lengsernya James Moffet atau Jim Bob dari kursi Chairman Freeport McMoran Inc selaku induk korporasi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot menuturkan pemerintah akan tetap profesional dan taat aturan dalam memperlakukan perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia.
Begitu pula menyangkut mekanisme perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021, serta kewajiban divestasi saham perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu yang telah diberikan perpanjangan batas waktu sampai 14 Januari 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada efeknya (Jim Bob lengser), tidak pengaruh. Aturan ya aturan (harus dilakukan)," kata Bambang di Jakarta, Selasa (29/12).
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyambut positif pergantian pucuk pimpinan Freeport McMoRan dari sebelumnya James R. Moffett menjadi Gerald J. Ford. Namun, ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak ikut campur dalam masalah internal perusahaan tambang Amerika Serikat itu.
“Itu keputusan internal korporasi mereka, pemerintah tidak bisa ikut campur. Tapi saya selalu menyambut baik, menyambut positif setiap perubahan. Karena perubahan itu pasti akan membawa suasana baru,” ujar Sudirman di Istana Kepresidenan, Selasa (29/12).
Jim Bob telah menjabat sebagai Executive Chairman Freeport McMoRan sejak 2003, setelah sebelumnya menjabat sebagai Chief Executive Officer mulai dari 1995 sampai 2003.
Dalam satu tahun terakhir, Jim Bob sering berkunjung ke Indonesia rutin dalam rangka negosiasi perpanjangan Kontrak Karya Freeport Indonesia meskipun proses pengajuan baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis pada 2021.
(ags)