Menurut Jonan, prasarana transportasi publik seperti bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta api adalah objek vital, sekaligus tempat berkumpul banyak orang. Begitu juga dengan sarana transportasi publik seperti pesawat udara, kapal laut, dan kereta api.
“Harus dipastikan keamanan fasilitas transportasi publik dari ancaman apa pun, terutama ancaman teror yang selalu menyasar tempat-tempat konsentrasi massa,” ujar Jonan, Kamis (14/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kewaspadaan tidak boleh mengendur selama 24 jam penuh, baik dalam bentuk pengamanan terbuka ataupun tertutup,” tegasnya.
Bentuk peningkatan koordinasi keamanan tersebut dilakukan dengan meningkatkan frekuensi patroli pengamanan untuk menyisir area publik, area parkir, dan memeriksa kendaraan secara acak.
“Di Bandara Soekarno-Hatta operasional penerbangan masih berjalan normal baik itu rute domestik maupun internasional. AP II dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk menjaga kelancaran operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan gerbang utama Indonesia,” jelas Budi Karya Sumadi.
Khusus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, selain Aviation Security juga bersiaga sebanyak 150 personil Polri dan 332 personil TNI untuk menjaga keamanan bandara yang merupakan salah satu objek vital nasional. Di samping itu, juga dioperasikan sekitar 1.500 CCTV untuk melakukan pemantauan selama 24 jam. (gen)