Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan PT Ford Motor Indonesia belum mengajukan pencabutan atas izin usaha meski menyatakan akan segera menghentikan operasi di Indonesia.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan dari data yang dimiliki, perizinan Ford Motor Indonesia di bidang usaha perdagangan besar, perdagangan impor dan pelayanan purna jual serta bidang usaha pemeliharaan dan reparasi mobil.
“Tidak ada perizinan di bidang usaha industri otomotif. Hingga kini, perusahaan juga belum mengajukan pencabutan atas izin usaha yang dimiliki ke BKPM,” jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/1).
Lebih lanjut, Franky menyatakan bahwa keputusan salah satu produsen otomotif global Ford Motor akan berhenti beroperasi di Indonesia tidak mempengaruhi investasi industri otomotif di tanah air. Ia menyatakan daya tarik investasi sektor otomotif di Indonesia masih cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Keputusan Ford Motor Indonesia untuk menghentikan kegiatannya di Indonesia, bukan sinyal menurunnya daya tarik investasi sektor otomotif,” ujarnya.
Produsen otomotif tersebut melalui website resmi Ford Motor Indonesia telah mengumumkan untuk menutup seluruh aktivitas operasional mereka termasuk menutup seluruh dealership dan menghentikan penjualan dan impor resmi seluruh kendaraan Ford.
Franky meyakini bahwa minat investasi industri otomotif ke Indonesia tetap tinggi ditandai dengan geliat investasi di sektor otomotif tanah air.
“Ke depan, kami tetap optimistis bahwa perkembangan investasi di bidang otomotif akan terus meningkat,” lanjutnya.
Data BKPM tahun 2015 menunjukkan bahwa realisasi investasi sektor industri alat angkutan dan transportasi, termasuk di dalamnya otomotif, mencapai Rp23,57 triliun, naik 6,5 persen dibandingkan realisasi tahun 2014 Rp22,13 triliun.
Sementara untuk investasi asing yang khusus sektor otomotif baik industri maupun jasa (perdagangan dan reparasi) tercatat mencapai Rp21,6 triliun meningkat 13 persen dari tahun sebelumnya Rp 19 triliun.
Berdasarkan data OICA (International Organization of Motor Vehicle Manufacturers) rasio kepemilikan mobil di Indonesia yaitu sekitar 77 unit per 1.000 penduduk, sementara di Malaysia sekitar 397 unit per 1.000 penduduk, melihat jumlah rasio kepemilkan mobil tersebut menunjukkan bahwa peluang pasar mobil di Indonesia masih sangat besar.
(gir)