Ketua Umum Iwapi, Nita Yudi mengatakan langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing anggota Iwapi, yang 85 persen merupakan UMKM, seiring dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Kami ingin memberi edukasi bagi anggota kami semuanya untuk bisa menjual barang-barangnya by online, sehingga kami membuat platform online-nya. Karena menurut kami isu penting yang dibawa saat MEA itu adalah digitalisasi ekonomi," jelas Nita ditemui di Kementerian Perindustrian, Kamis (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga mendorong seluruh anggota Iwapi untuk menggunakan platform online tersebut tanpa membedakan skala usaha masing-masing anggota.
"Semua masih dalam proses, termasuk sistem payment gateway-nya. Karena kami sudah punya semua database usaha di bawah Iwapi, sehingga nanti proses transaksi bisa kami amati," tuturnya.
Kendati demikian, ia belum mau menyebut nilai investasi yang digelontorkan asosiasi untuk mengembangkan aplikasi ini. Ia juga tak mau menyebut mitra Iwapi di dalam pengembangan sistem teknologi.
"Hal-hal itu akan kami umumkan pada saat peluncuran," ujar Nita.
Ditemui di lokasi yang sama, Menteri Perindustrian Saleh Husin berharap aplikasi yang dikembangkan Iwapi ini bisa mengakomodasi hasil Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang berlokasi di daerah dan susah mendapat akses promosi. Terlebih dengan platform online, produk IKM dalam negeri bisa dengan mudah menjangkau pasar internasional.
"Ini kami dorong agar produksi yang dihasilakn wanita pengusaha baik kelas menengah atas maupun bawah terus tumbuh. Kami juga mendorong tidak hanya di pasar dalam negeri tetapi juga pasar luar, apalagi saat ini pemerintah terus mendorong industri yang berbasis pada e-commerce," terang Saleh.
Kementerian Komunikasi dan Infromatika (Kemenkominfo) mencatat volume penjualan e-commerce domestik pada 2014 mencapai US$12 miliar dan meningkat 50 persen menjadi US$18 miliar pada 2015. Pada 2020, volume transaksi e-commerce Indonesia sebesar US$130 miliar yang ditopang oleh UMKM. (ags)