Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya segera menuntaskan integrasi sistem IT perpajakan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Upaya ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum menyoal perpajakan di Indonesia.
"Perlu ada langkah konkrit untuk pencegahan dan pengawasan terhadap aksi pencucian uang serta penggelapan pajak," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski urung menyebut ihwal tenor waktu yang ditetapkan, Jokowi bilang institusi perpajakan dan PPATK harus saling bersinergi dalam hal pengungkapan data-data nasabah sampai pada detil mengenai wajib pajak.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berpadangan, jika sistem di perpajakan dan PPATK bisa saling terintegrasi maka akan mempermudah pengawasan terhadap kejahatan penggelapan pajak dan pencucian uang.
Selain itu, katanya agar integrasi sistem pelaporan pajak dan analisis transaksi keuangan ini berjalan baik diperlukan adanya sinergi dengan para penegak hukum.
"Perlu ada koordinasi lebih solid antara PPATK, kepolisian, kejaksaan dan dirjen pajak khususnya jika ada dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang," kata Jokowi.
Menyusul upaya koordinasi dengan penegak hukum, Jokowi bilang sudah seyogyanya di antara lembaga penegak hukum dan instusi pajak hingga PPATK meniadakan ego sektoral yang kerap terjadi di masa lalu.
Hal itu, katanya dimaksudkan dalam menghindari terjadinya gesekan dan benturan dalam penegakkan hukum di Indonesia.
Kerjasama itu dinilai harus melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan terutama dalam melakukan pengawasan sektor rawan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Baik berkaitan dengan narkotik, perdagangan ilegal dan lainnya," imbuh Jokowi.
Dorong Rasio Pajak Hingga 15 Persen
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan adanya himbauan untuk mengintegrasikan sistem IT di Indonesia ditujukan demi meniadakan data yang bersifat manual dan bertolakbelakang.
"Sistem IT terintegrasi pasti akan meningkatkan rasio pajak karena rasio pajak kita masih 11persen," ujarnya.
Jokowi, kata Pramono juga ingin meningkatkan rasio pajak hingga di atas 15 persen.
Sementara itu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mendukung langkah koordinasi atas pengintegrasian data dengan memanfaatkan IT.
Hal tersebut, menurut Bambang sedianya tengah dikembangkan oleh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
"Integrated IT System akan langsung menghubungkan semua data yang dibutuhkan dan bisa langsung mengecek transaksi di kepabeanan," katanya.
Bambang menambahkan, dengan adanya sistem IT terintegrasi maka pihaknya dapat melihat implikasi pada mekanisme pajak yang suda ada.
Di mana dengan sistem terintegrasi ini juga membantu dalam menangkap segala macam transaksi di Indonesia terutama jual-beli.
(dim)